Asyik Minum Ballo, Satu Pemuda di Palopo Tewas Ditikam
PALOPO, TEKAPE.co — Hanya beberapa jam setelah dilantik dan sertijab, Kasat Reskrim Polres Palopo yang baru, AKP Andi Aris Abubakar SH MH, disambut dengan kasus penikaman yang berujung tewasnya salah satu dari pemuda di Kecamatan Wara Utara.
Dua pemuda ditikam di Lapangan Kodim, Jl Dr Ratulangi, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis, 11 Juni 2020, sekira pukul 23.35 wita.
Kedua korban itu adalah Amar (22) warga Tappong, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, dan Ariansyah (33) warga Jl Nonci Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.
Keduanya ditikam dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) secara bersama-sama yang diketahui bernama Papang, Ilo, Rama, dan 3 pelaku lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Atas kejadian itu, korban Ariansyah meninggal dunia, setelah mendapat perawatan di RSUD Sawerigading, Jumat 12 Juni 2020, sekira pukul 05.30 wita.
BACA JUGA:
Kapolres Palopo Pimpin Pelantikan Wakapolres dan Para Kasat
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar SH MH, menuturkan, berdasarkan keterangan saksi, Muh Rizky (23) bahwa korban saat itu sedang nongkrong bersama teman-temannya.
“Korban Amar saat itu sedang nongkrong bersama teman-temannya di depan kios, sedang minum minuman keras jenis ballo, kemudian tiba-tiba para pelaku datang dengan sepeda motor dan langsung memukul korban Amar menggunakan kursi plastik,” katanya.
Setelah itu, korban Ariansyah hendak menolong Amar, namun pelaku Papang memeluknya lalu secara bersama-sama keenam pelaku mengeroyok dan menikam, kedua korban Amar dan Ariansyah.
Para pelaku kemudian meninggalkan tempat kejadian usai menikam kedua korban.
Kedua korban dilarikan ke RS Mujaisyah oleh teman-temannya untuk mendapat perawatan.
Dari kejadian tersebut, hasil pemeriksaan medis di RS Mujaisyah, korban Amar mengalami luka robek di kepala bagian belakang, luka memar bagian wajah dan luka tusuk di dada sebelah kanan.
Sementara korban Ariansyah mengalami luka tusuk bagian perut sebelah kanan bawah, luka tusuk perut bagian belakang dan luka memar bagian wajah.
Pada pukul 00.35 WITA, Jumat dini hari, kedua korban dirujuk ke RSUD Sawerigading Rampoang Kota Palopo. Korban Ariansyah meninggal di RSUD Sawerigading, Jumat, pagi.
Saat ini, 3 dari 6 pelaku telah diamankan personil gabungan Sat Reskrim, Polsek Wara Utara dan juga Sat Intelkam Polres Palopo.
Masing-masing adalah Ilham alias Ilo (30) pengangguran, alamat Jl Pongtiku, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara.
Kemudian Barak (33) salah satu Mahasiswa dari perguruan tinggi di Palopo, alamat Jl Pongtiku Kelurahan Salobulo, Kecamatan Salobulo.
Selanjutnya, pelaku Papang (29) Jumat, 12 Juni 2020 pagi tadi telah menyerahkan diri ke Mapolres Palopo.
Sementara 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Mereka telah teridentifikasi dari keterangan para pelaku yang telah berhasil diamankan.
Saat ini, 3 pelaku diamankan di Polres Palopo guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Atas peristiwa itu, pelaku dijerat pasal 338 sub pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” jelas Kasat Reskrim. (rindhu)
Tinggalkan Balasan