APBD Palopo 2026 Terlambat Disahkan, DPRD Gelar Rapat Internal Terkait Surat KPK
PALOPO, TEKAPE.co – Penetapan APBD Palopo 2026 mengalami keterlambatan. Hingga awal Desember 2025, Pemerintah Kota Palopo bersama DPRD belum menetapkan dokumen anggaran tersebut, yang seharusnya rampung sebelum tahun anggaran berjalan.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Palopo, Afri Jamil, membenarkan adanya keterlambatan penetapan APBD 2026.
Ia menyampaikan bahwa saat ini DPRD tengah menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait keterlambatan tersebut.
BACA JUGA: APBD 2026 Belum Sah, Ekonom Nilai Pemerintah Palopo Gagal Atur Manajemen Anggaran
“DPRD sedang melakukan rapat internal menyikapi surat dari KPK terkait keterlambatan penetapan APBD,” ujar Afri Jamil, Selasa (2/12/2025).
Ketika ditanya lebih jauh mengenai penyebab belum disahkannya APBD 2026, Afri tidak memberikan penjelasan detail. Ia hanya menegaskan bahwa persoalan tersebut masih dibahas secara internal di DPRD.
“Saat ini kami masih rapat internal terkait hal ini,” tambahnya singkat.
Keterlambatan penetapan APBD berpotensi menghambat pelaksanaan program prioritas, termasuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pencairan anggaran awal tahun. (*)



Tinggalkan Balasan