Apa Kabar Kasus Dugaan Penggelapan Motor di Palopo? Sudah Sebulan Pelaku Belum Ditangkap
PALOPO, TEKAPE.co – Terduga pelaku penggelapan motor di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, belum diamankan polisi.
Kasus dugaan penggelapan tersebut sudah ditangani Polsek Wara Resor Palopo sejak 19 Mei 2022 lalu.
Korban dugaan penggelapan, Nur Afni (33) warga jalan Dahlia Raya, Kota Palopo mengatakan, dirinya berharap pihak kepolisian dapat segera mengamankan terlapor.
BACA JUGA:
Perempuan Asal Walenrang Ditangkap di Makassar karena Bawa Kabur Uang Arisan Online
“Saya berharap terlapor dapat segera diamankan,” kata Nur Afni, Senin 27 Juni 2022.
Dimana saat ini terlapor berinisial RA telah diamankan di Sulawesi Tenggara, dengan kasus yang berbeda.
BACA JUGA:
Ditangkap karena Curi Motor Emak-emak di Tana Toraja, Mahasiswa Ini Mengaku Masalah Ekonomi
“Dari Polsek Wara sendiri yang mengatakan jika terlapor telah diamankan di Sultra dengan kasus yang berbeda,” ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Wara Palopo Iptu A Akbar yang dikonformasi membenarkan terlapor diamankan di Sultra
“Kami dapat info kalau terlapor diamankan di Sultra dan kami masih melakukan penyelidikan,” katanya, Selasa 28 Juni 2022.
Dugaan penggelapan itu berawal dari korban (Nur Afni) menyepakati oper kredit motor miliknya kepada terlapor.
Terlapor kemudian melakukan pembayaran uang muka senilai Rp1 juta rupiah dan melanjutkan sisa angsuran.
Setelah beberapa hari, terlapor susah untuk dihubungi dan atas dugaan penggelapan itu korban kemudian melapor ke Polsek Wara Palopo. (*)
Tinggalkan Balasan