Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Andi Sudirman Instruksikan PUTR Inventarisir Jalan Rusak di Simbuang-Mappak Toraja, Ditangani 2023

Tim Dinas PUTR Sulsel dan Kementerian PUPR saat meninjau kondisi jalan di salah satu wilayah terpencil Kabupaten Tana Toraja. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co — Pasca pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman dan tokoh serta masyarakat asal Kecamatan Mappak dan Kecamatan Simbuang di Tana Toraja, Rabu, 27 Juli 2022 lalu.

Mereka menyampaikan inspirasi dan masukan kepada gubernur, baik mengenai kondisi wilayah, infrstruktur, dan lainnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan, untuk turun ke lapangan. Sebab, telah menjadi tekad untuk pembangunan di wilayah terpencil di Toraja. 

“Toraja menjadi daerah yang menjadi fokus kami untuk pembangunan. Termasuk di wilayah terpencil dan terisolir,” kata Andi Sudirman.

Kepala Seksi Perencanaan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Sukarlan, menjelaskan, setelah pertemuan dengan Gubernur dan masyarakat Simbuang dan Mappak, tim dari PUTR Sulsel bersama Kementerian PUPR turun langsung meninjau.

“Selain kami dari Pemprov, juga ada dari Kementerian PUPR ke lokasi,” ujarnya, Sabtu, 30 Juli 2022.

Jalan rusak di daerah tersebut ada yang menjadi kewenangan Pemprov Sulsel dan Kewenangan Kabupaten Tana Toraja.

“Untuk Pemprov, ada kewenangan yang rusak berat di bagian depan, dan sudah diminta masyarakat untuk ditangani,” jelasnya.

Untuk jalan tanah, akan dilakukan pengerasan terlebih dahulu, untuk memudahkan proses pengerjaan.

“Setidaknya kondisi yang ada sekarang, kubangan yang ada di sana tidak ada lagi. Kami diperintahkan inventarisir untuk yang urgent ditangani di 2023,” paparnya.

Adapun jalan di Simbuang yang menjadi kewengan Provinsi, yakni ruas Massupu-Batas Pinrang, Kabupaten Tana Toraja, dengan panjang 55,09 Km.

Selain itu, masyarakat juga menyampaikan persoalan jalan masyarakat Simbuang dan Mappak yang terisolasi juga membutuhkan listrik untuk penerangan. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini