Andi Sudirman-Fatmawati dan 24 Bupati di Sulsel Batal Dilantik Februari
MAKASSAR, TEKAPE.co – Pelantikan gubernur, wakil gubernur dan bupati/walikota di Sulawesi Selatan batal dilantik pada 10 Februari 2025.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, ia mengatakan pelantikan kepala daerah akan digelar 13 Maret 2025.
Sebelumnya, pelantikan gubernur, wakil gubernur akan digelar pada 7 Februari, sementara bupati/wali kota digelar 10 Februari 2025.
Pengunduran pelantikan kepala daerah itu lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) baru menyelesaikan seluruh perselisihan hasil pilkada pada 13 Maret 2025 mendatang.
“Diundur, karena MK baru akan meyelesaikan seluruh perselisihan pemilu pada 13 maet 2025,” ujar Rifqinizamy, Kamis 2 Januari 2025.
MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, walikota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK.
Ia menjelaskan daerah yang tidak terdapat sengket hasil Pilkada juga dipastikan pelantikannya tetap akan diundur pada 13 Maret 2025.
Sebab, seluruh pelantikan akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
“Yang sengketa dan tidak sengketa di MK itu pelantikannya harus serentak. Itulah prinsip dasar pilkada serentak.”
“Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK. Makanya pelantikannya 13 Maret 2025,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan