Amran SE Dorong Warga Palopo Patenkan Hak Ciptanya
PALOPO, TEKAPE.co – Anggota DPR RI Fraksi PAN, Amran SE, mendorong agar warga Palopo, khususnya para pelaku ekonomi kreatif untuk mematenkan hak produk yang mereka buat.
Hal itu disampaikan Amran dalam Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam rangka konsultasi dan fasilitasi HKI, di Hotel Value Palopo, Rabu 9 Mei 2018, siang.
“Kita semua punya hak untuk mendapatkan hak paten produk atau apa yang kita ciptakan. Sebab banyak peneliti misalnya, yang tidak mendapatkan hak kekayaan terhadap apa yang mereka ciptakan. Untuk itu kita butuh pengakuan lewat HKI ini,” ujar Amran.
Sosialisasi ini juga dihadiri Direktur Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf) Robinson Sinaga.
Ia menyampaikan, jika kejadian dirinya melakukan sosialisasi itu atas permintaan Amran SE, yang menginginkan masyarakat Palopo mengenal terkait hak cipta. (rin)
Tinggalkan Balasan