Tekape.co

Jendela Informasi Kita

AMDAL Siap Kawal Rekomendasi Hasil RDP Terhadap PT BMS Sampai Tuntas

Foto: Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya, Saat Menyampaikan Aspirasi Dalam Rapat Dengar Pendapat, di Ruang Musyawarah Kantor DPRD Luwu, pada Jumat, 21 Maret 2025. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya (AMDAL), Pimpinan PT BMS, dan sejumlah OPD terkait, pada Jumat, 21 Maret 2025.

Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan di Ruang Musyawarah Kantor DPRD Kabupaten Luwu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, dihadiri oleh pelaksana tugas site manager PT BMS, Marifat Pawellangi, perwakilan BPJS Ketenaga Kerjaan, Perwakilan Kantor Imigrasi Palopo, dan OPD terkait.

Dalam Pertemuan ini membahas 6 poin tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya, yang disampaikan pada saat demontrasi sebelumnya di depan gedung DPRD Kabupaten Luwu.

Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi dan tuntutan kepada para anggota dewan, pihak PT BMS, dan OPD terkait. Termasuk soal kecelakaan kerja, persoalan lingkungan, dan ketenagakerjaan.

Dari hasil RDP itu, menghasilkan beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Gazali, menyampaikan beberapa rekomendasi itu, pertama terkait dengan kecelakaan kerja yg terjadi di PT BMS, DPRD Luwu akan membentuk tim investigasi secara teknis dengan melibatkan Tim Ahli, Aparat Kepolisian, Dinas Ketenagakerjaan, Mahasiswa, Aliansi AMDAL, dan pihak terkait lainnya.

Kedua, sehubungan dengan adanya isu terkait dengan dugaan Pelanggaran Dampak Lingkungan, maka disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu, untuk menyampaikan secara tertulis tentang evaluasi dan monitoring AMDAL Perusahaan.

“Ketiga, sehubungan dengan transparansi ketenaga kerjaan di harapkan kepada PT BMS melakukan transparansi terkait dengan penerimaan tenaga kerja dan mengutamakan masyarakat lingkar Industri dengan memperhatikan Standar kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan,” jelasnya.

Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat itu, Jenlap aksi, Juan Tiranda, mengatakan terkait dengan adanya limbah yang dihasilkan oleh smelter baik itu limbah slag, dan polusi udara harus menjadi perhatian karena limbah ini sangat berbahaya bagi lingkungan.

“Terkait dengan Limbah yang di hasilkan oleh smelter baik itu limbah slag maupun polusi udara harus menjadi perhatian kusus karena limbah ini sangat berbahaya terhadap ekosistem lingkungan yang ada di sekitar smelter. Maka dari itu laporan pihak BMS kepada DLH terkait dampak lingkungan diduga terjadi kongkalikong,” ungkapnya.

Disamping itu, menanggapi rekomendasi dari hasil RDP, Jenlap Aliansi Mahasiswa dan Pemuda, Juan tiranda, menegaskan akan terus melakukan pengawalan yang panjang terhadap permasalahan yang ada di PT. BMS.

“Saya mewakili teman-teman aliasni dengan tegas akan mengawal permasalahan yang lahir di PT. BMS dan yang terpenting adalah hasil rekomendasi Rapat hari ini, kami akan terus mengawali dan memantau sampai tuntutan kita direalisasikan,” ujarnya.

Lanjutnya, ia berharap agar rekomendasi dari hasil Rapat Dengar Pendapat ini secepatnya direalisasikan.

“Kami juga berharap agar rekomendasi yang lahir pada rapat ini secepatnya direalisasikan agar ketakutan kita mengenai kecelakaan kerja, pencemaran lingkungan, tenaga kerja asing, pelecehan seksual. Dapat tertutupi oleh kinerja pihak terkait,” tandas, Juan Tiranda.

Sementara itu, menggapi terkait dengan Kecelakaan Kerja, Manajer Site PT BMS, Ma’rifat Pawellangi, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap audit yang dilakukan berbagai pihak terkait kecelakaan kerja di perusahaannya.

“Sudah dua minggu terakhir ini tim Disnakertrans melakukan investigasi, dan kami tidak menutup-nutupi apa pun. Silakan lakukan audit,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa hasil audit internal perusahaan menunjukkan kecelakaan terjadi akibat kesalahan fungsi alat. “Kami juga memastikan bahwa dalam kasus kecelakaan kerja ini, perusahaan akan bersikap transparan kepada publik,” ungkapnya. (ilh)

Berikut Rekomendasi yang dihasilkan dari Rapat Dengar Pendapat di DPRD Luwu:

  1. DPRD Luwu akan membentuk tim investigasi secara teknis dengan melibatkan tim alih, aparat kepolisian, dinas tenaga kerja dan mahasiswa serta unsur terkait.
  2. Memerintahkan kepada Dinas lingkungan hidup (DLH) untuk menyampaikan secara tertulis kenapa semua pihak tentang evalusi dan monitoring Analisis Dampak Lingkungan PT. BMS.
  3. Memerintahkan kepada PT.BMS untuk mentransfaransikan tenaga kerja lokal maupun asing dan penerimaan tenaga kerja.
  4. Komitmen PT. BMS untuk melakukan perbaikan jalan di Desa bukit harapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini