Alfri Jamil: Pemilihan Tak Langsung Tak Selesaikan Masalah Politik Uang dalam Pilkada
PALOPO, TEKAPE.co – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan secara tidak langsung, melalui DPRD, dinilai oleh Alfri Jamil, Wakil Ketua DPRD Palopo, sebagai tanda kemunduran demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, praktik ini menunjukkan adanya putar balik demokrasi yang membawa negara kembali ke era Orde Baru.
Alfri Jamil menegaskan sistem pemilihan tidak langsung bukanlah solusi untuk mengatasi permasalahan yang ada dalam proses pemilu, yang selama ini kental dengan praktik politik uang.
BACA JUGA: Yopi Rante Maliku Terpilih Sebagai Ketua Formatur PAN Toraja Utara
Ia menyatakan bahwa meskipun ada anggapan bahwa pemilihan tak langsung bisa mengurangi praktik politik uang, hal tersebut tetap tidak menjamin bahwa ongkos politik akan semakin murah.
“Pemilihan tak langsung atau melalui DPRD tak serta merta bisa menyelesaikan masalah yang ada dalam pemilu kita. Kita tidak bisa menjamin bahwa pemilu tak langsung justru akan mengurangi biaya politik,” ujar Alfri Jamil (Selasa (30/12/2025).
Lebih lanjut, Alfri juga menyoroti pentingnya berpegang pada prinsip demokrasi yang sudah dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia. Pasal 18 UUD menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara langsung oleh rakyat.
BACA JUGA: Golkar Sinjai Merapat ke Appi, Sinyal Aklamasi di Musda Sulsel Menguat
Menurutnya, sistem ini sudah dirancang untuk menciptakan partisipasi aktif dan lebih demokratis dari warga negara dalam memilih pemimpin daerah.
“Undang-Undang Dasar kita sudah jelas menyatakan dalam Pasal 18 bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, yakni melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Ini adalah bagian dari cita-cita bangsa untuk menjamin hak suara rakyat dalam menentukan pemimpinnya,” tambahnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, perdebatan mengenai pemilihan kepala daerah secara langsung atau tidak langsung kembali mengemuka setelah adanya wacana dari sejumlah pihak yang mengusulkan agar pilkada dilakukan melalui DPRD.
Namun, Alfri menegaskan bahwa pemilihan langsung tetap merupakan pilihan yang lebih demokratis dan sesuai dengan semangat konstitusi Indonesia.
Sebagai penutup, Alfri Jamil berharap agar rakyat Indonesia tetap mempertahankan sistem pemilihan langsung yang sudah ada, agar demokrasi di Indonesia tetap berjalan dengan baik dan tidak mundur kembali ke praktik-praktik yang sudah ditinggalkan pada masa Orde Baru.
(Masyudi)



Tinggalkan Balasan