Alasan Tak Ingin Berbagi ‘Barang’, Ratusan Istri di Luwu Gugat Cerai Suaminya
LUWU, TEKAPE.co – Pengadilan Agama (PA) Belopa merilis jumlah perceraian sejak dibukanya PA Belopa, November 2018 hingga Januari 2019.
Kepala PA Belopa, Muhammad Ali, mengatakan, jumlah pasangan suami istri yang bercerai sebanyak 146 gugatan cerai.
Dari jumlah itu, mayoritas diajukan istri. Gugatan cerai yang diajukan pihak istri atau cerai gugat sebanyak 110 kasus.
Sementara gugatan cerai diajukan pihak suami atau cerai talak hanya 36 kasus.
Muhammad Ali membeberkan alasan mayoritas istri menggugat cerai suaminya, lantaran tak rela diduakan alias tak ingin berbagi dengan perempuan lain. Sebab suaminya ketahuan selingkuh.
“Alasan kasus perceraian di Luwu disebabkan perselingkuhan. Kebanyakan mereka yang mengajukan cerai dari yang berprofesi petani, nelayan atau pelaut, dan karyawan swasta,” beber Muhammad Ali saat ditemui di ruang kerjanya, Kecamatan Belopa, Luwu, Kamis 17 Januari 2019.
Muhammad Ali menjelaskan perselingkuhan yang dimaksud adalah efek maraknya pergaulan bebas di Luwu. Dimana rata-rata si istri yang meminta cerai, karena suaminya selingkuh.
“Pengajuan cerai oleh pihak istri atas tuduhan itu, diakui si suami bahwa dirinya memang selingkuh. Jarang gugatan cerai karena faktor kesalahpahaman, tidak cocok, dan ekonomi,” jelas Ali.
Ia membeberkan, rata-rata yang mengajukan perceraian berusia 30-40 tahun. (ham)
Tinggalkan Balasan