Ada Oknum PNS dan Karyawan, Polres Palopo Ringkus 4 Penyalahguna Narkoba
PALOPO, TEKAPE.co — Tim Satres Narkoba Polres Palopo melakukan Pengungkapan Peredaran terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Golongan I, di Jalan Gunung Terpedo Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis, 9 September 2021.
Empat terduga pelaku yang berhasil diamankan itu adalah SY (42), petani, alamat Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.
Juga ada EB (39), oknum PNS, beralamat di Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Selanjutnya, MN (45) Karyawan Swasta, beralamat Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kemudian AN (32), warga Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Budiawan, mengungkapkan, tim mengamankan dua terduga pelaku bersama barang buktinya terlebih dahulu.
“Tim berhasil mengamankan dua pelaku di kamar kos, SY dan EB bersama dengan barang bukti satu tas warna hitam yang berisikan 11 saset sabu, satu set bong, satu HP Android merek Samsung warna biru, satu HP kecil merek Nokia berwarna hitam,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Budiawan, dilakukan penggeledahan di dapur dekat WC dalam kos tersebut, ditemukan lagi 1 (satu) tas hitam berisikan 39 saset sabu, satu bungkus berisikan 6 bungkus kecil kosong, satu ATM BRI, satu ATM BNI, satu timbangan digital, dan juga uang tunai sebanyak Rp5.300.000.
Dengan temuan itu, polisi melakukan pengembangan dengan menelusuri jaringannya, dan berhasil mengamankan 2 terduga pelaku, MN dan AN yang sedang melakukan transaksi.
Dari penggeledahan empat pelaku itu, polisi berhasil mengamankan 52 saset plastik bening, yang diduga berisikan sabu dengan berat 35,92gram, dan uang tunai sebesar Rp5.300.000.
Saat ini, para Pelaku diamankan di Polres Palopo untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.
Para pelaku disangkakan pasal 114, Ayat (2) Subs, Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun
“Nanti kita lihat hasil BAP-nya, masing-masing peranannya seperti apa. BB sementara dibawa ke Makassar untuk diperiksa di Labfor,” katanya. (*)
Tinggalkan Balasan