Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bacaleg Irvan Majid Diduga Terdaftar di Dua Parpol, KPU Palopo Angkat Suara

Ketua KPU Palopo, Abbas Djohan. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Seorang bakal calon legislatif (bacaleg) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dikabarkan terdaftar di dua partai politik (parpol).

Bacaleg tersebut adalah Irvan Majid, politisi Partai Demokrat ini dikabarkan terdaftar sebagai bacaleg Partai Hanura di Dapil 1 Palopo meliputi Kecamatan Wara dan Wara Utara.

Wakil Ketua II DPRD Palopo itu juga terdaftar sebagai bacaleg Partai Demokrat di Dapil III meliputi Kecamatan Wara Barat, Sendana, dan Mungkajang.

BACA JUGA:
Tujuh Komisioner KPU Sulsel Menjalani Orientasi di Rindam Jaya

Terkait hal tersebut, Ketua KPU Palopo Abbas Djohan mengatakan, jika ditemukan dalam tahap verifikasi administrasi maka akan dinyatakan belum memenuhi syarat.

“Saat ini kami masih melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon, jika ditemukan maka dinyatakan belum memenuhi syarat,” ujar Abbas, Selasa 30 Mei 2023.

Ia menegaskan KPU Palopo akan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan aturan pemilu. Termasuk jika ada bacaleg yang terdaftar di lebih dari satu partai.

“Jika nanti kami temukan ada bacaleg yang terdaftar di lebih dari satu parpol, kami akan panggil untuk memberikan klarifikasi,” katanya.

Irvan Majid yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp soal dirinya terdaftar di dua partai belum merespon.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini