Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kepala BPHN Kemenkumham Kunjungi Posyankumhamdes Gubug Tabanan

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI, Widodo Ekatjahjana mengunjungi Posyankumhamdes Desa Gubug, Kabupaten Tabanan, Bali. (hms Kemenkumham Bali)

TABANAN, TEKAPE.co – Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI, Widodo Ekatjahjana mengunjungi Posyankumhamdes Desa Gubug, Kabupaten Tabanan, Sabtu (06/05/2023).

Kedatangannya tersebut bertujuan untuk mengetahui upaya mediasi yang telah dilakukan oleh Kepala Desa dan Paralegal Desa Gubug kepada masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum di Desa Gubug serta memberikan penguatan kepada paralegal dan masyarakat Desa Gubug tentang pentingnya peranan Kepala Desa dan paralegal dalam menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi oleh warganya.

Widodo Ekatjahjana sangat mengapresiasi terbentuknya posyankumhamdes desa Gubug sehingga beberapa permasalahan hukum yang ada di Desa bisa diselesaikan secara mediasi, pentingnya peranan kepala Desa, Paralegal dalam membantu masyarakat.

Widodo juga mempunyai Program PJA yang diikuti oleh Kepala Desa seluruh Indonesia dalam melatih kepala Desa menjadi Hakim Perdamaian di Desa.

“Kami harapkan juga selain Kepala Desa yang Ikut Program PJA, agar para Babinkantibmas dan Babinsa yang ada didesa diikutkan dalam program PJA,” ungkap Widodo.

Kepala Desa Gubug menyampaikan bahwa dengan terbentuknya Posyankumhamdes paralegal dan Penyuluh Hukum dan PK Bapas sangat terbantu dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara musyawarah mufakat dengan melakukan mediasi.

“Adapun permasalahan yang bisa diselesaikan di posyankumhamdes Gubug diantaranya kasus tanah, perceraian, dan perebutan air/subak,” jelasnya. (Adi07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini