Cabjari Pelabuhan Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Smart Toilet Dinas Pendidikan Makassar
MAKASSAR, TEKAPE.co -Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar tetapkan dua tersangka korupsi proyek smart toilet.
Kepala Cabjari Pelabuhan Makassar Koharuddin mengatakan, penetapan kedua tersangka dengan adanya dua alat bukti.
“Kedua ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya dua alat bukti dalam penyimpangan proses pelaksanaan smart toilet,” ungkap Koharuddin di halaman kantor Cabjari Pelabuhan, Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Jumat 14 April 2023.
BACA JUGA:
Danny Pomanto Sebut Pemeriksaan di Kejati Sulsel Transparan
Dua tersangka yakni WA sebagai pelaksana fisik pembangunan smart toilet Kecamatan Ujung Tanah dan DDA selaku pelaksana fisik pembangunan smart toilet Kecamatan Wajo.
Proyek smart toilet merupakan program Dinas Pendidikan Kota Makassar, tahun 2018 yang menelan anggaran Rp 19,8 miliar bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) 2017.
Di mana Rp 1.054.500.000 untuk pembangunan smart toilet di Kecamatan Ujung Tanah.
BACA JUGA:
Adik Mentan SYL Haris Yasin Limpo Diduga Rugikan Negara Rp20,3 Miliar
Kemudian Rp 739.000.000 untuk pembangunan smart toilet di Kecamatan Wajo.
Korupsi proyek smart toilet Dinas Pendidikan Makassar merugikan negara Rp 592 juta.
“Kerugian negara hasil laporan inspektorat sebesar Rp 592.056.743 untuk dua kecamatan,” kata Koharuddin.(*)
Tinggalkan Balasan