Kerap Ganggu Arus Lalulintas, PKL di Trotoar Jalan Sesetan Bali Ditertibkan
DENPSAR, TEKAPE.co – Pedagang Kali Lima atau PKL masih marak berjualan, mulai dari pedagang bermobil, pedagang rombong, dan pedagang toko yang barang dagangannya dijajakan di trotoar, ditertibkan petugas.
Sebab, keberadaan mereka kerap mengganggu arus lalulintas, di kawasan Jalan Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Penertiban dilaksanakan bersama Satpol PP Kota Denpasar, Kecamatan Denpasar Selatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sesetan, Linmas Kelurahan Sesetan.
“Para PKL ini kami berikan teguran, imbauan dan edukasi serta pembinaan langsung terkait larangan berjualan dengan menggunakan badan jalan. Selain itu mereka juga melanggar Perda No. 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Dalam perda tersebut dinyatakan bahwa larangan berjualan di atas trotoar dan badan jalan,” ujar Lurah Sesetan Putu Wisnu Wardana, Sabtu (8/4/2023).
Selain itu, menurutnya, para pedagang yang menggunakan badan jalan dan trotoar ini sangat mengganggu para pejalan kaki dan mengganggu ketertiban lalu lintas.
Dengan diberikannya teguran ini, ia berharap agar para pedagang tidak lagi menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan. Ke depannya para pedagang serta masyarakat lainnya dapat bersinergi guna menciptakan Denpasar bersih, aman dan lestari.
“Mari bersama-sama menjaga ketertiban umum, utamanya di Kelurahan Sesetan,” ajaknya.
Wisnu menambahkan, bagi pedagang yang sudah diberikan peringatan sebanyak dua kali namun tetap membandel, maka pihaknya juga memberikan panggilan untuk ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk diberi tindak lanjut berupa tipiring. (Adi07)
Tinggalkan Balasan