Tim Perintis Presisi Polda Sulsel Sita Ratusan Botol Miras
MAKASSAR, TEKAPE.co – Tim Perintis Presisi Polda Sulawesi Selatan, menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari salah satu toko di jalan Batu Putih, Makassar, Senin 20 Maret 2023 malam.
Kepala Tim Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Ditsamapta Polda Sulsel AKP Asfada mengatakan, penyitaan berawal saat melakukan patroli pemantauan situasi Kamtibmas.
Saat melintas di Jalan Baru Putih, tim patroli melihat sejumlah orang membeli minuman beralkohol di salah satu toko.
“Anggota Perintis Presisi dan Opsnal Tipiring kemudian melakukan pengecekan terhadap beberapa pria yang telah membeli minuman beralkohol,” kata Asfada kepada wartawan, Selasa 21 Maret 2023 siang.
Pemeriksaan dokumen menjual eceran minuma keras tidak ditemukan.
Pemilik toko hanya memperlihatkan surat izin subdistributor yang peruntukannya untuk penjualan kepada penjual pengecer bukan surat izin untuk mengecer.
Asfada pun menjelaskan tentang dokumen yang pemilik miliki, kemudian pemilik memperlihatkan dokumen NIB yang diyakini sebagai surat izin pengecer.
“Dan setelah dijelaskan terkait maksud dari dokumen NIB yang diperlihatkan kepada petugas, oleh pemilik tidak terima dan membentak petugas serta tidak terima jika minumannya hendak diamankan petugas untuk disidangkan di pengadilan,” bebernya.
Mantan kasat Samapta Polres Pelabuhan Makassar ini pun memberikan pemahaman ke pemilik.
“Tidak lama kemudian istri dari pemilik datang dan meminta maaf atas tindakan suami dan menjelaskan bahwa benar ia tidak memiliki izin ecer,” sebutnya.
Sebanyak 222 botol miras yang dijual secara eceran itu lantas disita Tim Tipiring Ditsamapta Polda Sulsel dalam penggeledahan itu.(*)
Tinggalkan Balasan