Tingkatkan Sinergitas, Lapas Singaraja Teken Perjanjian Kerjasama Dengan BNN Bali
SINGARAJA, TEKAPE.co – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja, di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, di Kantor BNN Provinsi Bali, Kamis (16/2/2023).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Brigjen Pol Dr R Nurhadi Yuwono beserta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Dr R Nurhadi Yuwono menyampaikan, dengan dilangsungkannya perjanjian kerjasama ini dimaksudkan untuk mencapai kesepahaman dan kebersamaan untuk menjalin sinergi antar Perangkat Daerah.
“Kegiatan ini bukan hanya seremonial tetapi dapat dilakukan untuk melindungi serta mencegah adanya peredaran narkoba bukan hanya di lapas serta masyarakat, tetapi juga di dalam keluarga,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna berharap, bahwa dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini diharapkan sinergritas dan kolaborasi yang telah terbangun terus dijaga dengan baik untuk memastikan Lapas Singaraja khususnya, dan wilayah bali umumnya, dapat terhindar dari bahaya narkoba.
“Melihat kasus Narkoba yang mengalami peningkatan dari waktu ke waktu yang berdampak buruk bagi generasi muda di Wilayah Bali,” ucapnya. (Adi07)
Tinggalkan Balasan