Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sidang Vonis Richard Eliezer Digelar Hari Ini, Mahfud MD Harap Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Terdakwa Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang pembacaan putusan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Rabu 15 Februari 2023.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Jaksa meyakini Eliezer melakukan tindak pidana secara bersama-sama merampas nyawa Yosua.

Eliezer diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Salah satu hal yang memberatkan Eliezer adalah peran sebagai eksekutor pembunuhan Yosua.

BACA JUGA:
Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Kuat Ma’ruf

“Tibalah majelis akan mengambil putusan. Putusan akan kami bacakan pada 15 Februari,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 2 Februari 2023 lalu.

Sementara, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md berharap majelis hakim akan menjatuhkan hukuman ringan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 2 Periode ini, Richard berperan besar dalam membongkar kasus tersebut.

BACA JUGA:
Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Hakim Sebut Berbelit-belit dan Tidak Sopan

Mahfud menyinggung soal peran Richard dalam membongkar skenario palsu yang disiapkan oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo. Dalam skenario tersebut, Sambo menceritakan bahwa Yosua tewas akibat tembak menembak dengan Richard.

Menurut dia, cerita ini sempat bertahan sekitar satu bulan, dari 8 Juli 2022 sampai 8 Agustus 2022.

“Apa tujuannya? Eliezer seperti muncul di persidangan mengaku sebagai pembunuh karena akan dijanjikan SP 3. Gampang SP 3 nya. Saya membunuh karena ditembak duluan. Jadi dia bebas, kasus ini ditutup,” kata Mahfud saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Senin, 13 Februari 2023.

Namun, kata Mahfud, Richard Eliezer dengan berani membongkar skenario palsu itu. Richard kemudian yang pertama kali buka mulut soal kejadian sebenarnya kematian Brigadir Yosua tersebut.

“Kalau tidak ada Eliezer, kasus ini akan tertutup, akan menjadi seperti dark number, kasus yang gelap, tidak bisa dibuka,” kata dia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini