Pelaku yang Menyerang Warga Tirosomba Palopo Pakai Parang Dilepas Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – Fadil (19), salah satu pelaku penyerangan menggunakan sebilah parang ke warga Lingkungan Tirosomba, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata dilepas polisi.
Pelaku Fadil dipulangkan setelah ditahan selama dua hari dengan alasan pelapor telah mencabut laporannya.
“Laporan pengerusakan. Sudah damai dan sudah ganti rugi. Pelapor mencabut laporannya,” ujar Kapolsek Wara Utara Ipda Achmad Madjid yang dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp, Selasa 10 Januari 2023.
Diketahui, Fadil, warga jalan Binjai, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, merupakan satu dari sepuluh pelaku penyerangan menggunakan senjata tajam dan senjata api rakitan.
Aksi penyerangan terhadap warga Lingkungan Tirosomba, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.
Saat itu, Fadil bersama sembilan rekanya membawa senjata tajam dan senjata api rakitan menyerang warga Tirosomba, Kelurahan Buntu Datu, secara membabi buta.
Warga yang diserang kemudian melakukan perlawanan dan berhasil memukul mundur kelompok penyerang.
Fadil dan satu pelaku berinisial SA (16), berhasil ditangkap oleh warga dan personel Polsek Wara Utara.
Dari tangan Fadil, polisi mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakannya menyerang warga Tirosomba.
(rindu)
Tinggalkan Balasan