Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Palopo Gelar Konferensi Pers Tahun 2022, Ini Data Kasus yang Dikemukakan

Polres Palopo menggelar konferensi pers akhir tahun 2022 diruang lobby, Sabtu 31 Desember 2022. (dok: tekape.co)

PALOPO, TEKAPE.co – Polres Palopo menggelar konferensi pers akhir tahun 2022, terkait perkembangan situasi kamtibmas di ruang lobby  Polres Polres Palopo, Sabtu 31 Desember 2022.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman didampingi Wakapolres Kompol Ridwan dan pejabat utama Polres Palopo.

Dalam penjelasannya, Kapolres Palopo memaparkan sejumlah data terkait perbandingan secara umum terkait gangguan Kamtibmas yang terjadi sepanjang tahun 2021 dan 2022.

BACA JUGA:
Kasus Pelecahan Anak di Bawah Umur di Lutim Meningkat Dibanding 2021 Lalu

Dari data-data ini, sepanjang tahun 2022 menurut kapolres hampir disetiap kategori gangguan kamtibmas mengalami peningkatan dari tahun 2021 yang dimana peningkatan tersebut juga diimbangi dengan jumlah penyelesaian kasus.

“Pada tahun 2021, jumlah kasus tindak pidana 479 selesai 312. Di tahun 2022 terjadi peningkatan yang signifikan berjumlah 1215 kasus dan selesai 814 kasus, kenaikan 66,99 persen,” paparnya.

Sedangkan data kasus narkoba tahun 2021 terdapat 51 kasus, selesai 51 kasus. Untuk tahun 2022, terdapat 68 kasus, selesai 55 kasus, dalam tahap lidik 13 kasus.

Untuk data kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2021 terdapat 173. Meninggal dunia 13 orang, luka berat 12 orang, luka ringan 217 orang dengan kerugian materi seluruhnya sebanyak Rp1.011.750.000.

Sementara, di tahun 2022 terdapat 159 kasus kecelakaan. Sebanyak 18 orang meninggal dunia, luka berat 8 orang dan luka ringan 227 dengan kerugian materil sebanyak Rp548.300.000. Jadi angka kecelakaan di tahun 2022 mengalami penurunan 8.09 persen.

Diungkapkan Kapolres, secara umum situasi wilayah Kota Palopo sepanjang tahun 2022 berlangsung kondusif, terlebih ragam upaya yang dikerahkan Polres Palopo guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini