Kapolres Palopo Dimutasi, Tinggalkan Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur
PALOPO, TEKAPE.co – Mutasi di dalam institusi Polri kembali dilakukan. Kali ini sejumlah Kapolres yang ada di Sulsel pindah dari jabatan lama ke jabatan baru.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2776/XII/KEP/2022 tertanggal 23 Desember 2022.
Dalam isi telegram itu tertulis indah, nama Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman yang dimutasi ke Soppeng.
Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman dimutasi dalam jabatan barunya sebagai Kapolres Soppeng.
Sementara yang mengisi jabatan Kapolres Palopo adalah AKBP Safi’i Nasikin. Perwira dua melati ini menjabat sebagai Kanit 4 Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri.
AKBP Yusuf Usman pun menyambut baik keputusan itu.
“Iye, dapat amanah ke Soppeng,” kata AKBP Yusuf Usman melalui pesang singkat WhatsApp.
Tak terlepas dari situ, AKBP Yusuf Usman meninggalkan sebuah kasus dugaan tindak pidana prostitusi anak di bawah umur.
Terduga pelaku bernama Jhon Tikara telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Oknum mantan calon legislatif (caleg) di Palopo ini masuk dalam Dartar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Penyidik Satreskrim Polres.
Jhon Tikara ditetapkan sebagai tersangka ‘penikmat’ anak di bawah umur berdasarkan keterangan dari MIP (21) sebagai mucikari dan korban sendiri yakni Y (13).
Kasus perdagangan anak di bawah umur terbongkar setelah keluarga korban SI melaporkan MIP pada 23 Januari 2021 lalu karena telah menjual korban ke Jhon Tikara.
Kasus tersebut terungkap saat AKBP Alfian Nurnas menjabat sebagai Kapolres Palopo.
Hingga kini belum ada tanda-tanda keberadaan tersangka untuk dilakukan penangkapan.(*)
Tinggalkan Balasan