Polres Palopo Gelar Operasi Pekat, Sita Ratusan Botol Miras dari Warung
PALOPO, TEKAPE.co – Ratusan botol minuman keras (miras) ilegal diamankan Polres Palopo saat menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Minuman haram itu diamankan dari sejumlah warung dan toko Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, pada Kamis 17 November 2022.
Kapolres Palopo AKBP Muh Yusuf Usman melalui Kasat Reskrim Iptu Akhmad Risal mengatakan, 390 botol miras diamankan.
“Sebanyak 390 botol miras diamankan dari sejumlah warung dan toko yang ada di Kelurahan Luminda,” katanya.
Ia mengungkapkan, operasi pekat terus dilakukan guna mencegah peredaran miras di wilayah hukum Polres Palopo.
Selain merazia miras, lanjutnya, juga akan melakukan razia judi sabung ayam, kupon putih dan prostitusi online.
Pihaknya akan menindaklanjuti segala laporan masyarakat, salah satunya tentang peredaran miras.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait Pekat salah satunya peredaran miras. Karena miras penyebab faktor terjadinya tindak pidana,” ungkapnya. (*)
Tinggalkan Balasan