Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Jembatan Rampoang Palopo Sudah Bisa Dilalui, Kasat Lantas: Hanya Kendaraan Bertonase 15 Ton

Kasat Lantas Polres Palopo, Iptu Siswaji saat meninjau kendaraan yang melintas diatas jembatan sementara, Sabtu 29 Oktober 2022. (tekape.co)

PALOPO, TEKAPE.co – Jembatan sementara di jalan trans Sulawesi, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, sudah dapat dilalui, Sabtu 29 Oktober 2022.

Demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Palopo Iptu Siswaji.

“Sudah bisa dilalui pada hari ini (Sabtu),” kata Iptu Siswaji, Sabtu 29 Oktober 2022.

BACA JUGA:
Resmi Dioperasikan Terbatas, Kereta Api Andalan Celebes Lintas Garongkong-Mangilu Lewati 7 Objek Wisata

Siswaji mengatakan, jembatan sementara hanya dapat dilalui kendaraan bertonase 15 ton dan tidak dapat lebih.

Jembatan sementara yang dibangun memiliki panjang 21 meter dan lebar empat meter.

Meskipun nanti jembatan sudah dapat dilalui, sistem buka tutup tetap diberlakukan.

BACA JUGA:
Saat Kasat Lantas Polres Palopo Ikut Dorong Bus Borlindo yang Mogok

Sebab mobil tidak dapat melintas secara bersamaan di atas jembatan.

Seperti diketahui, Jembatan Rampoang atau Sungai Pikun ditutup sejak Senin 17 Oktober 2022 malam.

Pengendara dilarang melintas karena jembatan rusak dan kemudian ambruk keesokan harinya.

Selama pembangunan jembatan sementara, pengendara dialihkan ke jalur alternatif.

Pengendara dari arah Palopo menuju Masamba dialihkan ke lorong Perumnas dan keluar di lapangan Rampoang.

Jalur yang sama dilalui kendaraan dari arah sebaliknya.

Guna mengurai kemacetan parah, petugas memberlakukan sistem buka tutup.

(rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini