Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Legislator Hanura Lutim Minta Pimpinan DPRD Agendakan RDP Bahas Soal Dugaan KIR Palsu

Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi Hanura Lutim, Alpian.(foto:ist)

LUTIM,TEKAPE.co– Anggota Dewan dari Fraksi Hanura, Alpian meminta pimpinan DPRD Luwu Timur untuk segera lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas soal dugaan Surat Uji Kelayakan Kendaraan (KIR) yang yang diduga palsu,

Sebelumnya KIR yang diduga palsu ditemukan anggota Dishub berinisial D saat bertugas memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas dari arah Luwu Timur, Sulawesi Selatan menuju kearah Poso Sulawesi Tengah.

Petugas Dishub Poso itu mengaku jika dalam sehari ia mendapati sebanyak tujuh kendaraan yang memiliki KIR yang diduga Palsu.

Sebab, kata D, dalam dokumen KIR itu, hanya menggunakan kertas HVS biasa yang tidak memiliki barcode.

Terkait hal itu, Legislator Hanura Lutim ini mengatakan jika inj harus diklarifikasi terlebih dahulu apa kah bener adanya, dari KIR yang palsu hingga pungutan pembuatan KIR yang bervariasi.

“Terkait kabar ini fraksi Hanura meminta agar pimpinan DPRD mengagendakan untuk melakukan rapat dengar pendapat bersama dinas terkait,” Kata dia.

Lanjut Alpian, apabila hal tersebut terbukti maka itu adalah pelanggaran dan itu menciderai nama daerah karena surat KIR menggunakan logo daerah Luwu Timur.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD, Harisah saat dikonfirmasi mengatakan untuk persoalan ini ia akan mengkoordinasikan terlebih dahulu bersama anggota Dewan Lainnya.

“Soal Perhubungan itu di Komisi III, tetapi nanti saya bicara dulu ke mereka soal ini,” Jelasnya.

Adapun tindakan yang akan dilakukan oleh DPRD Luwu Timur terkait dugaan KIR Palsu, kata Harisah, harus dibicarakan terlebih dahulu.(rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini