Hasilkan 4 Poin Kesepakatan, Yaristan Tegaskan Proyek Infrastruktur Diselesaikan Tepat Waktu
MORUT, TEKAPE.co – Rapat Kordinasi ( Rakor) sekaitan dengan tindak lanjut, hasil peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek yang menggunakan APBD Tahun anggaran 2022, yang dilaksanakan oleh Tim 1 DPRD Morut dengan para kontraktor dan PPK yang ada di Dinas PUPR Morut menghasilkan 4 poin keputusan rapat.
Pada poin pertama, rekonstruksi jalan Desa Tiu dengan pagu anggaran Rp. 2. 575. 000, 00. Pihak kontraktor berjanji akan menyelesaikan pekerjaannya sebelum Desember 2022.
Poin kedua, pembangunan gedung sekretariat DPRD Morut dengan pagu anggaran Rp. 6. 261. 524. 000, 00 sesuai hasil penjelasan dari pihak PPK, progres pekerjaan sampai dengan saat ini sudah mencapai 38 persen.
Untuk proses pengecoran bagian lantai 2 dimulai pada tanggal 29 Oktober 2022. Pihak PPK optimis proyek pekerjaan tersebut, akan selesai tepat pada waktunya.
Poin ketiga, proyek peningkatan struktur jalan Tiu-Tontowea, dengan pagu anggaran sebesar Rp. 4. 799. 999. 999, 00, dari penjelasan pihak PPK pekerjaan akan selesai sesuai batas waktu yang ditentukan.
Pada poin keempat, peningkatan struktur jalan Tontowea-Era Rp.13. 999. 999. 998, 00, ada perubahan amandemen kontrak. Dalam kegiatan itu, ada pengurangan volume pengaspalan, karena alokasi anggaran yang 4 km dialihkan pada pembukaan kembali jalan yang sudah pernah dikerjakan, karena saat ini jadi hutan belantara. Namun, untuk kegiatannya, akan lebih di fokuskan untuk pembangunan jalan aspal sepanjang 3 km dan pihak PPK optimis pekerjaan tersebut akan selesai sesuai batas waktu kontraknya.
Rakor tersebut, diPimpin oleh Anggota DPRD Morut asal Partai Golkar, Yaristan Palesa SH, di Ruang Komisi 1 DPRD Morut, Rabu 19 Oktober 2022.
Hadir dalam kegiatan itu, Anggota DPRD Morut asal Partai PKB, Epa Frans Sambongi, Anggota DPRD Morut asal Partai Demokrat, Usman Ukas, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Morut, Rapda Tobigo, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Morut, Fahruddin Lalu ST, serta sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Yaristan Palesa, pada kesempatan itu, menegaskan, kepada seluruh PPK dan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, agar secepatnya menyelesaikan proyek pekerjaannya sesuai dengan batas waktu kontrak yang ada.
“Kami akan terus mengawal proyek ini, agar bisa diselesaikan tepat pada waktunya, ” tegas Mantan CDO PT CAN itu.
Sementara itu, mewakili PPK yang hadir, Rapda Tobigo, mengatakan, tetap akan berupaya semaksimal mungkin, untuk dapat menyelesaikan proyek pekerjaan itu sesuai dengan batas waktu kontrak yang ditentukan.
“Kami tidak akan segan-segan untuk menegur pihak kontraktor, agar dapat menyelesaikan proyek pekerjaannya sesuai batas waktu yang ada, ” kata Rapda Tobigo. (NAL)
Tinggalkan Balasan