Imran Nating, Alumnus PMDS Palopo Terpilih Pimpin AKPI
JAKARTA, TEKAPE.co – Alumnus Pesantren Modern Datok Sulaiman (PMDS) Palopo, Imran Nating SH MH, berhasil membuktikan eksistensinya di tanah rantau, di Ibukota Jakarta.
Imran, yang dikenal sebagai Advokat dan Kurator Nasional putra asli Tana Luwu ini terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) periode 2022-2025.
AKPI merupakan organisasi profesi yang berdiri berdasarkan Undang-undang No.37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Kurator memilki tugas untuk mengurus dan membereskan harta pailit perusahaan.
Dalam pemilihan Ketua AKPI yang digelar di Ritz Carlton Pasific Place Jakarta, Senin (22/8/2022), Imran Nating (nomor urut 2) berhasil mengalahkan dua rivalnya, Yudi Wibhisana, S.H, Anggota AKPI yang juga Ketua Alumni FH-UNPAD (nomor urut 1) dan incumbent Dr. Jimmy Simanjuntak, SH., M.H. (nomor urut 3) yang sebelumnya sebagai Ketua umum AKPI 2019-2022.
Imran Nating berhasil merebut Ketua Umum AKPI periode 2022-2025 setelah berhasil meraih suara terbanyak, yaitu 347 suara.
Putra dari pasangan Ayahanda H Nating dan Ibunda Hj Kaming (almh) ini mengalahkan dua rekannya, Yudi Wibhisana yang meraih 218 suara, dan Jimmy Simanjuntak 268 suara.
Usai terpilih, Imran Nating mengatakan, dirinya siap membesarkan dan membawa organisasi AKPI menjadi organisasi profesi yang profesional dan berintegritas.
Imran menegaskan, AKPI sebagai organisasi harus bisa menjadi organisasi yang profesional dan berintegritas, mengingat profesi sebagai kurator memiliki kekuasaan penuh untuk mengurus dan membereskan harta pailit perusahaan.
“Tugas ini akan sangat beresiko, jika tidak ditangani oleh kurator yang berintegritas dan profesional. Itulah yang akan kami wujudkan dalam kepengurusan untuk memberikan pelayanan bagi kreditur dan debitur dalam proses kepailitan,” tandas Imran Nating.
Diketahui, Imran Nating adalah putra asli Tana Luwu, Sulawesi Selatan. Alumni Pesantren Modern Datok Sulaiman Palopo angkatan 1994 ini meniti karir di Ibukota Jakarta sebagai Advokat dan Kurator.
Beberapa karir yang ditorehkan, diantaranya pernah menjadi peneliti untuk Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia, Kelompok program Legislasi Nasional.
Ia juga menjadi Lawyer pada kantor Hukum CARE Jakarta, Lawyer pada kantor Hukum AWJ & Partner Jakarta, Pendiri Kantor Hukum Imran Nating & Partner Jakarta.
Suami dari Happy Rayna Stephany SH, MKn, yang konsen menangani perkara kepailitan & PKPU ini memiliki segudang prestasi pendampingan selaku pengurus, kurator dan kuasa hukum pada sejumlah perusahaan, diantaranya PT Humpuss Intermoda, PT Bakrie Telekom, PT Bumi Resources, PT Humpuss Pengolahan Minyak, PT Central Steel Indonesia, PT Geo Cepu Indonesia, (Kuasa Pertamina EP), PT Grage Trimitra Usaha, PT Mega Pasanggrahan Indah, PT Mahkota Sentosa Utama (Meikarta), PT Sentul City, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
Imran juga tercatat pernah memimpin sejumlah organisasi. Sejak SMP, ia telah memimpin organisasi, diantaranya Ketua OSIS di PMDS Palopo sejak SMP dan SMA.
Saat masuk kuliah, Imran dipercaya menjadi ketua senat mahasiswa Hukum Unhas. Setelah lulus, ia menjadi Ketua IKA Unhas Jabodetabek. Juga pernah jadi Ketua IKA PMDS Palopo.
Sejumlah pengalaman organisasi juga diantaranya pernah aktif sebagai Ketua Bidang Litbang AKPI, Ketua Bidang Organisasi DPP Asosiasi Advokat Indonesia, Ketua Dewan Kehormatan DPC AAI Jakarta Selatan, Wakil Ketua DPC PERADI Jakarta Selatan, dan Sekjend AKPI. (*)
Tinggalkan Balasan