Usir Sejumlah Wartawan di Acara HBA, PWI Morowali dan Perstajam Kecam Tindakan Aspidum Kejati Sulteng
PALU, TEKAPE.co – Insiden pengusiran terhadap sejumlah insan pers di Kota Palu oleh oknum pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menimbulkan berbagai reaksi.
Pengusiran sejumlah insan pers itu dilakukan beberapa saat sebelum dilaksanakannya puncak perayaan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) di halaman Kantor Kejati Sulawesi Tengah, Jum’at (22/7/2022).
Para jurnalis yang diusir tersebut adalah Abdee Mari dari tvOne, Ikbal/ Ballo (CNN) sekaligus Ketua Aliansi Media Siber Indonesia (AMSI), Sharfin NET TV, dan Dhani RTV.
Pengusiran itu dilakukan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulteng, Fitrah.
Tindakan tersebut mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan, khususnya organisasi kewartawanan, diantaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Morowali, dan Persatuan Jurnalis Morowali (Perstajam).
Ketua PWI Morowali, Bambang Sumantri, menyampaikan kecaman atas tindakan yang dilakukan oleh oknum pegawai Kejati Sulteng.
“Sangat tidak pantas seorang pegawai Kejaksaan Tinggi melakukan pengusiran kepada wartawan yang akan melakukan peliputan, apalagi ini moment berbahagia bagi instansi Kejaksaan,” ujarnya.
Ditambahkannya, para jurnalis yang diusir itu merupakan jurnalis senior dan berpengalaman, yang sangat paham dengan etika jurnalistik.
“Mereka itu adalah senior-senior saya, dan saya yakin meraka sangat paham dengan kode etik jurnalistik, entah apa penyebabnya terjadi pengusiran itu, pihak Kejati Sulteng harus memberikan pernyataan yang jelas,” tuturnya.
Hal ini, kata Bambang, tak boleh lagi terulang kembali di masa yang akan datang.
“Saya berharap hal semacam ini tidak boleh lagi terjadi, jangan terlalu alergi kepada insan pers, apalagi seperti senior-senior kami tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Jurnalis Morowali (Perstajam), Wardi Bania, juga menyayangkan, sekaligus mengecam sikap yang dipertontonkan salah seorang pejabat negara di Kejati Sulteng tersebut.
“Seorang pejabat negara, tidak seharusnya bersikap arogan. Apalagi melakukan pengusiran terhadap wartawan. Jangan nanti dibutuhkan wartawan dianggap mitra, kalau tidak butuh, wartawan justru dihindari bahkan diusir,” kata Wardi melalui rilis media, Minggu (24/7/2022).
Menelisik para jurnalis yang usir, adalah mereka yang sudah dianggap senior di kalangan jurnalis yang ada di Sulteng.
Bahkan, kata dia, mereka yang terkadang menjadi narasumber dalam pelatihan jurnalis bagi para junior di Sulteng. Sehingga pemahaman tentang undang-undang pers dan kode etik jurnalis, tidak diragukan lagi.
“Mereka para jurnalis senior dan rata-rata pegang media elektronik. Bahkan Moh Iqbal saat ini menjabat sebagai Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng dan pegang media CNN, kak Abde Mari pegang TV One, Sharfin Net TV serta Dhani dari RTV,” terangnya.
Untuk itu, kepada pihak Kejati Sulteng, diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait persoalan ini. Jangan karena ulah oknum pejabat, institusinya ikut dirusak nama baiknya dengan perilaku sikap arogan seorang Aspidum.
“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang, dan kriminalisasi terhadap jurnalis di Sulteng tidak terjadi lagi kedepan,” tandas Wardi. (fd)
Tinggalkan Balasan