Masuk Lewat Pintu Belakang, Pria Ini Curi 4 HP dan Tabung Gas di Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – RS alias Fanter (30) warga Jalan Carede, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.
RS ditangkap Tim Resmob Polres Palopo karena melakukan pencurian di dua rumah di Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, pada Kamis 26 Mei 2022 lalu.
“Di Jalan Batara lorong 14, pelaku mencuri empat unit handphone pada Kamis 26 Mei 2022 lalu,” kata Plt Kasi Humas Polres Palopo Iptu Patobun, Kamis 9 Juni 2022.
BACA JUGA:
Gelar Press Release, Polres Morowali Ungkap Kasus Penggelapan Ban dan Pencurian Lampu Sorot
Pada 8 Juni 2022, lanjut Patobun, pelaku masuk di rumah di Jalan Batara lorong 11, dengan cara memanjat dinding dapur.
“Pelaku mengambil tabung gas elpiji dan alat pertukangan,” ucapnya.
Menerima laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:
BNN Palopo Tangkap Pengedar Narkoba Modus Tempel, 43 Sachet Sabu Disita
Pelaku berhasil ditangkap di sekitar Pasar Andi Tadda Palopo, Rabu 8 Juni 2022.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri empat HP di rumah pelapor Muis Syam dan mencuri tabung gas elpiji di rumah Margareta,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan