Dari Kasus Ayam Filipin, Sepak Terjang Empat Remaja di Palopo Ini Terungkap
PALOPO, TEKAPE.co – Tim Resmob Polres Palopo mengamankan empat remaja yakni FA (16), HA (17), FI (16) dan MA (20), mereka diduga melakukan pencurian.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar mengatakan, keempatnya diamankan di Jalan Cakalang, Kecamatan Wara Timur, Rabu 1 Juni 2022.
“Mereka diamankan dan kemudian mengaku telah mencuri 14 ekor ayam Filipin Jalan Memet pada November 2021 lalu,” katanya.
BACA JUGA:
Karyawan Alumunium Pemerkosa Pelajar di Palopo Diringkus Polisi
Akibat 14 ayam Filipin yang raib itu, korban mengalami kerugian Rp130 juta
Mereka juga diketahui mencuri di berupa alat-alat di sebuah bengkel.
Peristiwa pencurian di bengkel itu terjadi pada 29 Mei 2022.
BACA JUGA:
Tersangka Pembunuh Imam Masjid di Luwu Divonis 20 Tahun Penjara
“Tabung gas, kunci T satu set, kunci L, Palu, kampas rem dan busi motor meraka curi,” ungkapnya.
Saat ini Resmob Polres Palopo masih melakukan pengembangan.
“Pengembangan dilakukan, tidak tertutup ada pelaku lain,” pungkasnya.
(rindu)
Tinggalkan Balasan