Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Curi Hp di Puskesmas Pitumpanua, Pria Asal Luwu Diringkus di Jalan Mattugengkeng Siwa

Pelaku pencurian Hp di Puskesmas Pitumpanua diamankan polisi, Jumat 15 April 2022. (Polsek Pitumanua)

WAJO, TEKAPE.co – Pria asal Kabupaten Luwu, diamankan personel Polsek Pitumpanua Jumat 15 April 2022.

Adalah, Yusran alias Intang (36), ditangkap karena mencuri handphone di Puskesmas Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Kapolsek Pitumpanua kompol Andi Rahmat mengatakan, pelaku (Yusran) diamankan di Jalan Mattugengkeng, Kelurahan Siwa.

BACA JUGA:
Pria di Palopo Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Belakang Rumah

“Bermula saat pelaku bersama rekannya berboncengan dan singgah di depan Puskesmas Pitumpanua. Pelaku kemudian berjalan masuk ke dalam puskesmas dan menuju ruang rawat inap,” katanya., Sabtu 16 April 2022.

Saat di dalam ruang rawat inap, pelaku mengambil handphone salah satu penjaga pasien.

Korban yang kehilangan ponselnya langsung melaporkannya ke aparat kepolisian.

BACA JUGA:
Enam Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Siswa SMA 3 Palopo Tidak Ditahan

“Pelaku telah diamankan di Polsek Pitumpanua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini