Niatnya Melerai, Warga Takkalala Palopo Ini Justru Dianiaya
PALOPO, TEKAPE.co – Niat baik tidak selalu berujung kebaikan kepada yang melakukannya.
Nasib itu dirasakan perempuan bernama Wildayanti (18), Jalan Islamic Center, Kelurahan Takkalala, Kita Palopo.
Korban (Wildayanti) mencoba melerai perkelahian di Jalan Tandipau, Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara pada Selasa 12 April 2022 lalu.
BACA JUGA:
Pemuda di Palopo Aniaya Seorang Remaja, Pelaku: Dia Chat Sepupuku
Namun, tak disangka ia justru menjadi korban penganiayaan dari seorang remaja yang tengah beradu fisik itu.
Remaja yang melakukan penganiayaan itu berinisial YD (18) warga Kelurahan Tumarundung.
Panit Ops Reskrim Polsek Wara Iptu A Akbar mengatakan, penganiayaan itu berawal saat korban ingin mengambil motor miliknya di rumah temannya.
BACA JUGA:
Kejari Luwu Musnahkan 58 Gram Sabu dan 460 Obat Daftar G
Saat tiba di rumah temannya, korban mendengar suara ribut-ribut, ia melihat temannya dianiaya oleh pelaku.
“Saat korban berniat memisahkan, korban justru dicekik dan dianiaya oleh pelaku. Akibatnya korban mengalami luka pada leher bagian depan dan belakang,” kata Iptu A Akbar, Kamis 14 April 2022.
Setelah menerima laporan korban, tim Reskrim Polsek Wara melakukan penyelidikan dan penangkapan.
“Pelaku diamankan di rumahnya di Jalan Tandipau dan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Wara untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya.
(rindu)
Tinggalkan Balasan