Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Alokasikan Anggaran di Atas 20%, Komitmen Pemda Lutra di Sektor Kesehatan Cukup Besar

MASAMBA, TEKAPE.co — Pemerintah daerah diharuskan menganggarkan minimal 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk pembiayaan di sektor kesehatan. Dasar hukumnya jelas, yakni Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Meski demikian, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara malah telah mengalokasikan anggaran untuk sektor kesehatan di atas 20%.

“Daerah wajib mengalokasikan anggaran minimal 10% di sektor kesehatan. Alhamdulillah kita di Luwu Utara, bukan hanya 10%, tapi angkanya sudah melampaui 20%,” ungkap Bupati Indah Putri Indriani saat memberikan sambutan di acara Pencanangan G1000G Kegiatan Germas yang dirangkaikan dengan Aksi Nasional Penanggulangan Obat-obatan Terlarang dan Pemusnahan Barang Kadaluarsa dan Miras, Senin 2 Oktober 2017, di Puskesmas Masamba.

Alokasi anggaran sebesar itu menunjukkan bahwa Pemda Luwu Utara mempunyai kepedulian yang tinggi serta komitmen yang kuat di sektor kesehatan dalam melakukan akselerasi peningkatan kualitas hidup masyarakat Luwu Utara.

“Ini menunjukkan bahwa ada komitmen yang kuat dari pemerintah daerah untuk melakukan akselerasi dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan hidup masyarakat,” ujar Bupati.

Meski demikian, kata Bupati perempuan pertama di Sulsel itu, semuanya tak akan terjadi jika tidak diikuti dengan komitmen yang sama dari seluruh stakeholder yang ada, termasuk pemerintah di level kecamatan sampai desa dan kelurahan.

“Tentu saja ini tidak berarti banyak kalau kemudian tidak diikuti dengan komitmen yang sama dari seluruh stakeholder, termasuk pemerintah di level kecamatan sampai desa dan kelurahan,” ucap Indah.

Sementra itu Kadis Kesehatan Andi Muhammad Nasrun mengatakan, Pencanangan G1000G, Gerakan 1000 Kebaikan, sebagai rangkaian Hari Jadi Ke-348 Provinsi Sulawesi Selatan, dihadiri tidak kurang dari 500 orang yang terdiri dari Pimpinan SKPD, Camat, Kepala Desa, Kelompok Senam, Kader Kesehatan, dan Kelompok Berisiko Usia di atas 15 tahun.

G1000G adalah sebuah gerakan bersama yang bertujuan menurunkan beban penyakit menular dan penyakit tidak menular, serta membudidayakan pola hidup sehat. (LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini