Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Diduga Jual Siswi SMP, Warga Walmas Diringkus Polres Palopo, Pelaku Masih Buron

Salah satu barang bukti yang diamankan polisi, berupa seprei, yang diduga ditempati pelaku melakukan aksinya. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co — Belum tuntas kasus dugaan trafficking yang melibatkan mantan Calon Legislatif Palopo, yang hingga kini masih berstatus DPO, kini kasus trafficking kembali terjadi di Kota Palopo.

Satuan Reskrim Polres Palopo telah mengamankan seorang diduga mucikari berinisial FE (18), warga Padangkalua, Walmas, Kabupaten Luwu, Sabtu 9 April 2022, lalu.

FE diringkus lantaran diduga menjajakan anak di bawah umur, kepada lelaki hidung belang.

Korbannya adalah WN (13), warga Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu. Korban diketahui masih duduk di bangku kelas 1 SMP di Walmas.

FE diduga menjual WN kepada seorang lelaki di salah satu rumah kos, di Jl Hartako Kota Palopo, Jumat, 8 April 2022 lalu.

Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf Usman, melalui Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar, Selasa 12 April 2012, mengatakan, pihaknya telah mengamankan terduga mucikari.

“Begitu menerima laporan, kita langsung mengejar dan berhasil mengamankan FE di rumahnya,” katanya.

Andi Aris menjelaskan, awalnya, FE menemui korban yang saat itu sedang sendirian. Tanpa pikir panjang, terduga pelaku mucikari FE menghampiri WN.

“Saat itulah, FE mengajak korban ke Palopo untuk menginap di rumah keluarganya. Setiba di Palopo, ternyata FE membawa WN ke sebuah rumah kost, yang ternyata terduga pelaku pemerkosa, ES alias HA sudah berada dalam kamar,” jelasnya.

Pelaku ES kemudian memberikan sejumlah uang kepada mucikari FE.

Terduga pelaku dan mucikari beralasan kepada korban, jika uang tersebut untuk membeli rokok.

“Setelah sang mucikari pergi, saat itulah, pelaku ES melakukan aksinya, memerkosa korban WN,” terang Kasat Reskrim Polres Palopo.

Saat ini, terduga mucikari FE sudah berada di Polres Palopo. Sementara terduga pelaku ES, masih dalam pengejaran.

Selain terduga mucikari, polisi juga mengamankan barang bukti berupa seprei yang diduga ditempati pelaku melakukan aksinya.

“Terduga FE sudah ditahan. Sementara ES dalam pengejaran,” tandas Kasat Reskrim Polres Palopo. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini