Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Komisi III DPRD Luwu Sarankan Karyawan PT SGS Dilengkapi Alat Pelindung Diri

Komisi III DPRD Luwu saat Memantau Langsung Lokasi Pabrik PT SGS yang terletak di Desa Barowa, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – komisi III DPRD Kabupaten Luwu melakukan kunjungan kerja ke PT Sumber Graha Sejahtera, Sabtu, 02 April 2022.

kunjungan ke lokasi pabrik PT SGS tersebut selain menjadi agenda Komisi III DPRD Luwu, juga menyikapi terkait salah satu karyawan PT SGS bernama Nurhidayah, mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.

Komisi III DPRD Luwu yang dipimpin langsung oleh, Andi Mammang, sebelum mereka masuk ke lokasi pabrik, mereka melakukan pertemuan dengan Management PT SGS di kantornya di lantai 2.

Hadir saat itu, dari Disnaker Kabupaten Luwu dan Disnaker Provinsi, serta dari pihak perusahaan sendiri ada beberapa perwakilan diantaranya Manager SDM, Andi Asing.

Usai lakukan rapat, kemudian Komisi III DPRD Luwu meninjau langsung lokasi pabrik, dari hasil kunjungan tersebut menemukan sebagian aktivitas kerja karyawan di area pabrik tripleks PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).

“Setelah kami memantau, saran kami ke pihak perusahaan, sebaiknya selaku pihak perusahaan diwakili Manager Andi Asing, saya sampaikan tenaga-tenaga kerja ini harus di lengkapi dengan APD. Karena kami lihat karyawan seharusnya memakai helm kemudian sepatu safety untuk salah satu keselamatan kerja pihak karyawan,” katanya.

Lanjut, Andi Mammang, menegaskan bahwa dalam memperkejakan orang itu harus memperhatikan keselamatan kerja karena itu dalam tanggung jawab penuh perusahaan. “Kami lihat tadi sebagian besar karyawan tidak pakai helm ada juga sebagai yang sudah menggunakan,” terangnya.

Andi Mammang, menegaskan kalau DPRD akan tetap memantau dan berkoordinasi dengan pihak tenaga kerja dan bahkan beberapa hari ini kemungkinan rapat internal dan memanggil untuk melihat apakah sudah ada kemajuan tentang apa yang kami sampaikan dan sarankan untuk K3 dan perlengkapan untuk APD terhadap karyawannya.

“Kalau dalam waktu dekat ini tidak ada kemajuan berarti kami akan memanggil untuk RDP,” tegasnya.

“Kalau dilihat, Almarhumah ini, dia kan menuminggal pada saat tidak memakai helm, seharusnya waktu itu di area seperti harus pakai helm. Tetapi memang di satu sisi lagi, Almarhum melakukan pembersihan bukan di jam pembersihan,” sambungnya.

Disamping itu, Komisi III DPRD Luwu, merekomendasikan kepada pihak PT SGS untuk mengindari hal-gal yang tidak diinginkan terjadi, pertama Menambah tenaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dan kemudian segera mungkin membenahi Alat Pelindung Diri (APD) karyawannya .

Sebelumnya Kunjungan itu telah diagendakan Komisi III DPRD Luwu sebelumnya, termasuk ke sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Luwu, diantaranya perusahaan Smalter PT BMS dan perusahaan tambang emas PT Masmindo di Kecamatan Latimojong.

Dalam rapat dengan pihak Perusahaan, telah disampaikan untuk melengkapi tenaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.

“Kami bersama dengan Disnaker telah menyampaikan jika perusahaan tersebut masih kurang K3 sehingga kami sarankan, salah satunya memenuhi septy standar, memenuhi K3 untuk keselamatan kerja, untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi,” ujarnya

Sementara itu, Manager Human Resource Business Partner (HRBP) PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Andi Asing, menegaskan, kecelakaan kerja hingga menyebabkan karyawan bernama Nurhidayah (42) meninggal dunia dikarenakan Unsafe Action atau tindakan tidak aman dan berbahaya bagi pekerja.

“Faktor penyebab kecelakaan korban adalah Unsafe Action. Meski demikian, haknya kita berikan semua, status karyawan sudah 22 tahun, apa yang menjadi hak dia kita sudah berikan,” ujarnya, dikutip dari sindonews. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini