Tekape.co

Jendela Informasi Kita

ASN BKPSDM Palopo yang Ketahuan Jadi Calo CPNS Terancam 10 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar. (foto: ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dijebloskan ke sel tahanan. Ia ketahuan menjadi menjadi calo Calon Pegawai Negeri Sipil (SPNS).

Saat ini tersangka yang berinisial RT, ASN di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo ditahan sejak sepekan terakhir.

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar saat dikonfirmasi Tekape.co, Kamis 31 Maret 2022 mengatakan tersangka dikenakan Pasal 50 jo pasal 34 huruf (b) subs pasal 46 ayat (1), (2) dan (3) jo pasal 30 ayat (1), (2) dan (3) UU No 19 Thn 2016 tentang perubahan UU No 11 Thn 2008.

BACA JUGA:
ASN di BKPSDM Palopo Ditangkap, Ketahuan Jadi Calo CPNS, Polisi: Tidak Tertutup Ada Pelaku Lain

“Tersangka terancam 10 tahun penjara dan saat ini kami masih mendalami kasus itu,” katanya.

Tersangka yang diketahui sebagai staf di Dinas BKPSDM Kota Palopo itu diduga tidak bekerja sendiri.

Dari informasi yang dihimpun, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menemukan sebanyak 24 kasus kecurangan yang terjadi dalam seleksi CPNS di Kota Palopo. (rindu)

BACA JUGA:
Kasus Dugaan Korupsi SPPD di DPRD Palopo 2020 Naik ke Penyidikan tapi Kajari Pilih Bungkam Nama Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini