Warga Enrekang Bakar Rumah Sendiri karena Tak Rela Dieksekusi
ENREKANG, TEKAPE.co – Seorang warga di Desa Bubun Lamba, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, membakar rumah miliknya karena kalah gugatan dalam kasus sengketa lahan, Kamis 31 Maret 2022.
Ia nekat membakar rumahnya karena tak rela dibongkar alat berat dari Pengadilan Negeri (PN) Enrekang yang dikawal aparat Brimob Parepare dan Polres Enrekang.
Rumah tersebut dibakar dengan menggunakan kayu dan karung sampah.
BACA JUGA:
Dinilai Banyak Indikasi Kecurangan, Calon Kades Tede Bastem Gugat Hasil Pilkades
Melihat api yang semakin, petugas yang berjaga di lokasi langsung melakukan pemadaman.
“Untung personel yang berjaga di lokasi bergerak cepat, sehingga api bisa dipadamkan,” kata Kabag Ops Polres Enrekang AKP Antonius dilokasi Kamis siang.
Eksekusi itu diwarnai isak tangis pemilik rumah. Bahkan seorang emak-emak jatuh pingsan saat berusaha mengahalau alat berat.
Meski berbagai upaya dilakukan oleh warga, proses eksekusi tetap berlanjut. Saat ini, lima rumah yang dieksekusi sudah rata dengan tanah. (*)
Tinggalkan Balasan