Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pria di Palopo Ini Ditangkap Usai Curi Handphone di Warung Ballo

Pelaku pencurian handphone di warung ballo ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polsek Wara. (Humas Polsek Wara)

PALOPO, TEKAPE.co – Seorang pria berinisial SM (48) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diamankan personel Polsek Wara karena mencuri handphone.

Tersangka mencuri handphone milik RS (36) saat minum ballo di warung di Jalan Ahmad Razak, belakang Pertamina, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara pada Selasa 24 Agustus 2021 lalu.

“Tersangka mengambil handphone di warung ballo yang sengaja ditinggal korban (RS) diatas meja saat buang air kecil,” kata Panit 1 Opsnal Polsek Wara, Iptu A. Akbar, Rabu 9 Maret 2022.

BACA JUGA:
Kapolres Sinjai Pimpin Press Release Kasus Kematian Remaja Asal Bone, 4 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Korban yang kembali usai buang air kecil melihat handphone miliknya sudah tidak ada, kemudian melaporkannya ke Polsek Wara.

“Setelah menerima laporan korban, proses penyelidikan kemudian dilakukan,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan, tersangka diamankan di rumahnya di Jalan Ahmad Razak pada Selasa 8 Maret 2022.

“Tersangka membantah telah mencuri, ia mengatakan HP tersebut ditemukan dipinggir jalan kemudian menyimpannya,” katanya. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini