Gasak 14 Unit Motor di Kawasan PT IMIP, Oknum Karyawan Diringkus Polisi
BAHODOPI, TEKAPE.co – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di kawasan PT IMIP, Kecamatan Bahodopi, Morowali, berhasil diringkus polisi.
Unit Reskrim Polsek Bahodopi berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial AP (25) asal Sulawesi Selatan.
Pelaku berstatus karyawan di salah satu perusahaan di Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.
Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga, maka pelaku AP mengakui perbuatannya.
Hal itu disampaikan Kapolsek Bahodopi IPTU Agus Salim SH, saat melakukan Press Rilis di Mako Polsek Bahodopi, Senin 7 Maret 2022.
Hadir dalam jumpa pers itu, Camat Bahodopi Tahir SE M.Adm SDA, dan Kanit Reskrim Polsek Bahodopi Bripka Rudi Hartono, serta Kanit Binmas Polsek Bahodopi.
“Pelaku mengakui telah menguasai sepeda motor Merek Yamaha N-MX milik korban yang diduga hasil curian,” jelas Kapolsek.
Ia mengatakan, pelaku telah mencuri sedikitnya 14 unit kendaraan bermotor roda dua, dengan berbagai macam merek, yang antara lain motor KLX 3 unit dan Jenis Motor Metik 11 dengan berbagai macam merek, yang dicuri di parkiran PT IMIP, Desa Fatufia Kecamatan Bahodopi.
Ditambahkannya, saat melakukan aksinya, tersangka hanya seorang diri, dengan modus operandi, pelaku melakukan aksinya dengan cara mengelilingi parkiran PT IMIP, dan mengecek satu persatu kendaraan roda dua yang tidak dikunci setir.
“Ketika mendapati motor yang tidak dikunci stir oleh si pemilik kendaraan, ataupun kunci motor yang tidak dicabut si pemiliknya, maka saat itulah pelaku lansung melakukan aksinya dengan cara mendorong kendaraan ke tempat yang aman, lalu membawa kabur kendaraan tersebut ke kamar kosnya, di Desa Bahodopi,” terang Kapolsek.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku di jerat pasal 363 ayat 1 ke 3- e, ke 4e dan ke- 5e, Subsider pasal 362 KUHPidana Jo pasal 64 KUHPidana dengan ancaman Hukuman penjara Maksimal 7 sd/9 tahun
Dengan Kejadian tersebut Kapolsek Bahodopi Iptu Agus Salim, SH, mengimbau kepada seluruh masyarakat atau karyawan agar selalu berhati-hati pada saat memarkir kendaraannya dengan kuncir stir serta mendobol kunci cadangan. (FD)
Tinggalkan Balasan