Tekape.co

Jendela Informasi Kita

KPK Periksa Enam Pejabat Pemkot Bekasi, Ini Nama-namanya

Ruang media center KPK. (ronal reagan/tekape.co)

JAKARTA, TEKAPE.co – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam pejabat di lingkup Pemkot Bekasi, Selasa 22 Februari 2022, di gedung merah putih KPK Jakarta.

Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan, yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi (RE).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik telah memanggil Sulatifah (Lurah Jatikarya), Karyadi (Lurah Jatiwarna), Joni Purwanto (Kabag Keuangan PDAM Tirta Bhagasasi), Reny Hendrawati (Sekkot Bekasi), serta dua pegawai Dinas Perkimtan Pemkot Bekasi, Heryanto Suparjan, dan Usman dalam pengembangan pemeriksaan.

“Mereka dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan tersangka RE,” kata Ali.

BACA JUGA:
KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Tersangka Gratifikasi Rp5,7 M

Dari pengembangan pemeriksaan, penyidik menduga para saksi mengetahui tindakan yang dilakukan oleh Pepen, sapaan akrab Rahmat Efendi.

Pada pemanggilan ketiga, Sekkot Reny menyerahkan sejumlah uang kepada penyidik KPK, yang diduga berasal dari korupsi tersangka Rahmat Effendi.

Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Belum diketahui materi pemeriksaan apa saja yang akan didalami oleh para saksi. (Ronal Reagan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini