Ikut Dimintai Keterangan di Kejari, Mantan Pejabat DPRD Palopo Beberkan Pemeriksaanya Terkait Dugaan SPPD Fiktif
PALOPO, TEKAPE.co – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo dikabarkan masih melakukan pemeriksaan sejumlah ASN dan dari kalangan anggota DPRD Palopo.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif.
Salah satu mantan pejabat di sekretariat DPRD Palopo, yang minta identitasnya tidak disebut, membenarkan pemeriksaan itu.
BACA JUGA:
Kejari Palopo Bungkam Soal Dugaan SPPD Fiktif DPRD Palopo
Ia mengaku, dirinya ikut diperiksa terkait SPPD tahun 2020.
“Beberapa ASN dan sejumlah anggota DPR terus dimintai keterangannya di kejaksaan. Saya sendiri sudah dua kali dimintai keterangan,” katanya, dengan kembali meminta agar identitasnya tidak disebut.
Kesaksian ini mempertegas jika isu Kejari Palopo meminta keterangan ke DPRD Palopo, tidak terkait masalah Ranperda tentang pembebasan lahan Islamic Center Palopo. (usman)
BACA JUGA:
Kejaksaan Dikabarkan Usut Dugaan SPPD Fiktif di DPRD Palopo
Tinggalkan Balasan