Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kejaksaan Dikabarkan Usut Dugaan SPPD Fiktif di DPRD Palopo

Kejaksaan usut SPPD Fiktif di DPRD Palopo. (foto: ilisutras)

PALOPO, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo dikabarkan mengusut dugaan korupsi di DPRD Kota Palopo.

Dugaan korupsi tersebut terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Palopo tahun 2020.

Informasi yang dihimpun, penyidik kejaksaan telah memeriksa sejumlah ASN dan dari kalangan anggota DPRD Palopo periode 2019-2024.

BACA JUGA:
Musrenbang RKPD Tahun 2023, Wakil Ketua DPRD Luwu Harap Fokus Pada Program Skala Prioritas

Salah satu anggota DPRD Palopo yang minta namanya tidak disebut membenarkan pemeriksaaan itu.

“Benar, saya dan semua teman di DPR diperiksa. Bahkan beberapa ASN juga diperiksa,” katanya.

Kasi Intel Kejari Palopo Yanto Musa yang dikonfirmasi, Selasa 15 Februari 2022, enggan memberikan klarifikasi. (usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini