Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Gerebek Arena Sabung Ayam, Polres Torut Amankan 2 Terduga Pelaku

Barang bukti ayam beserta dua pelaku judi sabung ayam saat di Mapolres Torut. (erlin/tekape.co)

RANTEPAO, TEKAPE.co – Tim Resmob Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan menggerebek judi sabung ayam.

Polisi berhasil mengamankan dua pelaku, bersama sejumlah barang bukti.

Mereka yang ditangkap adalah YP (63), warga Salubanga Lembang Tondon, dan MP (43) warga Kolean Lembang Lili’ Kira’ Kecamatan Nanggala. Keduanya berprofesi sebagai petani.

“Menerima Informasi dari masyarakat bahwa banyak motor yang terparkir di pinggir jalan, dan terlihat ada beberapa masyarakat membawa ayam jantan. Dari informasi ini, diselidiki dan dikembangkan, kemudian kuat dugaan sedang berlangsung aksi judi sabung ayam dengan taruhan,” kata Kasat Reskrim Polres Torut, Iptu Andi Irvan Fahcri, SH, dikonfirmasi, Minggu (13/2/2022).

“Saat Anggota kami sampai ke lokasi yang dimaksud, orang yang sedang berkumpul dikejutkan oleh kedatangan polisi dan langsung lari berhamburan. Petugas berhasil mengamankan beberapa pelaku, lalu diintrograsi dan mengakui telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian,” tambahnya.

Aksi judi sabung ayam ini dilakukan di Tongkonan Panakka’, Lembang Tandung Nanggala Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara.

Usai menerima laporan masyarakat, Kasat Reskrim Iptu Andi Irvan lansung menerjunkan Tim Resmob Polres Toraja Utara ke TKP menggerebek aktifitas judi sabung ayam, Sabtu 12 Februari 2022.

“Melihat kedatangan Polisi, para pelaku judi langsung berhamburan melarikan diri dan berhasil diamankan 2 (dua) orang yang diduga pelaku judi sabung ayam YP, (63) MA, (43) petani ikut diamankan,” jelasnya.

Selain pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diduga milik para pelaku, diantaranya berupa satu ekor ayam yang sudah diadu (sudah menang), berbulu warna kuning hitam alias buri, satu ekor ayam warna merah hitam/sella, satu ekor Kuning hitam /kori, dan sejumlah uang tunai untuk taruhan,” rinci Andi Irvan.

Kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses penyelidikan.

Saat dimintai keterangan di hadapan penyidik ia menuturkan bahwa mereka berdua melakukan judi sabung ayam tersebut hanya iseng semata untuk mengisi waktu luang usai bertani. (Erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini