Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pelantikan 250 Kepsek di Torut Disorot

Praktisi Hukum di Toraja, Pither Ponda Barani SH, MH. (ist)

RANTEPAO, TEKAPE.co – Pelantikan 250 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rabu, 26 Januari 2022, lalu, mendapat sorotan dari beberapa kalangan.

Pelantikan di Aula Pongtiku Makodim 1414 Tana Toraja, Rantepao itu, terdiri dari 183 Kepala SD dan 67 Kepala SMP,

Sorotan itu datang dari salah satu praktisi Hukum di Toraja, Pither Ponda Barani SH, MH.

Bangpit, sapaan akrabnya, menyoal pelantikan 250 kepala sekolah se Toraja Utara.

Ia melihat ada beberapa hal yang terlupakan, dan yang mempengaruhi penunjukkan seseorang menjadi kepala sekolah.

“Saya lebih percaya kata-kata bupati yang beberapa waktu lalu bahwa dia mengatakan sekarang sudah selesai semuanya persoalan Pilkada tidak ada lagi tim-tim. Kita bekerja secara profesional,” ujarnya.

Oleh karena itu, Bangpit menegaskan, kata-kata yang dikeluarkan oleh Bupati Ombas itu, harusnya penunjukan pejabat di Pemda Toraja Utara ini berdasarkan karakter profesional atau menjunjung tinggi azas profesionalisme.

Namun, ia menilai ada aspek profesional yang tidak diindahkan.

Ia curiga, pengawas dan pihak Disdik Torut tidak dilibatkan dalam penentuan kepala sekolah.

Padahal, dalam penentuan kepala sekolah yang ditunjuk itu, itukan ada laporan kinerja yang dibuat oleh masing-masing pengawas di setiap cabang atau kecamatan.

Itu yang membuat laporan kinerja setiap sekolah. Dan ini juga harus dengan pertimbangan kepala dinas pendidikan Toraja Utara.

“Tapi saya yakin dengan komposisi yang ada, ini pihak pengawas dan pihak Disdik Torut tidak dilibatkan,” katanya.

Ia curiga, ada indikasi kuat bahwa ada pembisik yang disinyalir sengaja, yang tidak mau melihat apakah keputusan bupati itu sudah benar atau tidak. Yang penting apa yang disarankan itu yang harus terlaksana.

“Contohnya, ada sejumlah kepala sekolah yang tergabung dalam FK17. Forum Komunikasi Satu Tujuan. Itu bertujuan untuk peningkatan pendidikan di Toraja Utara. Terdiri dari beberapa kepala sekolah, tapi yang FK17 ini diplesetkan atau diplintir menjadi suatu kelompok yang mendukung kandidat tertentu di Pilkada yang lalu,” tandasnya.

Akhirnya, kata Bangpit, semua FK17 itu dinyatakan tidak bisa jadi kepala dinas. Mereka dinonaktifkan dari jabatan kepala dinas dan tidak melalui mutasi.

Dia juga menyinggung soal organisasi profesi guru. Menurut dia, ada perlakuan yang tidak sama antar dua organisasi itu.

Padahal menurut dia, kedua organisasi guru ini harusnya diajak untuk bersaing dalam membangun kualitas pendidikan di Torut, bukan dalam upaya merebut jabatan.

“Kita tahu, di dunia pendidikan di Toraja Utara, ada dua organisasi guru, yakni PGRI dan IGI. Harus dirangkul semua untuk pendidikan yang lebih baik,” katanya.

Dari dua organisasi ini, kata dia, maka rancu sekali ada berapa guru-guru yang sekaligus menjadi kepala sekolah yang tergabung dalam IGI, itu memiliki prestasi yang luar biasa, bahkan dia anggota IGI tidak diangkat disitu, bahkan tidak dimutasi atau digunakan sebagai kepala sekolah. Yang diakomodir cuman satu organisasi PGRI.

“Apa yang terjadi disini, saya melihat bahwa pemerintah daerah menciptakan komprontasi yang tidak sehat antara organisasi guru,” katanya.

Seharusnya, kata Bangpit, kedua organisasi guru ini diajak untuk bersaing dalam membangun kualitas pendidikan di Torut bukan dalam upaya merebut jabatan.

Ia menyebut, mutasi ini membuat kekecewaan beberapa kepala sekolah yang tergabung di Ikatan Guru Indonesia (IGI) Torut. Padahal, beberapa anggota IGI yang menjadi kepala sekolah, sekaligus guru penggerak.

“Kepala sekolah penggerak itu sudah ada MoU antara pemerintah daerah dengan kementrian untuk tidak memutasi mereka sampai satu periode,” jelasnya.

Namun, kata dia, ada berapa kepala sekolah penggerak, yang memiliki prestasi yang luar biasa, itu justru dinonaktifkan dari jabatan kepala sekolah.

“Inilah kerancuan yang terjadi dalam mutasi kepala sekolah ini,” ujarnya.

Dia juga mempertanyakan pelibatan dinas pendidikan Torut. Sebab menurutnya, yang tahu kinerja kepala sekolah, itukan pengawas atau Kadisdik. Bukan tim-tim sukses.

“Karena kalau memang dilibatkan di dalam, saya kira tidak seperti ini mutasi. Terdapat beberapa kepala sekolah yang memiliki kinerja bagus, tapi nonjob,” ujarnya.

Bangpit curiga, kemungkinan ada pembisik-pembisik terdekat bupati, yang sama sekali tidak memikirkan atau memperhatikan konsekuensi dari bisikannya itu, yang bisa merugikan dunia pendidikan Toraja Utara.

“Itu tanggapan saya, agar bagaimana melihat persoalan ini lebih jernih, untuk membangun dunia pendidikan kita lebih baik kedepannya,” katanya.

Selain itu, Bangpit juga menyinggung soal lambatnya SK diberikan kepada yang telah dilantik.

“Bagi saya sangat lucu, lantaran sampai mereka dilantik belum ada yang menerima SK pelantikan tersebut,” katanya.

Ia mengatakan, rupanya SK-nya itu kemungkinan Senin 31 Januari 2022 dibagikan. Seperti itu informasi yang didapatkan. Seharusnya mereka terima SK dulu lalu melakukan pelantikan.

Kenyataannya di lantik dulu baru menerima SK, itukan sangat lucu, dan hal itu menandakan bahwa jauh dan luput dari azas profesionalisme yang ada. (Erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini