Lakukan Penganiayaan, Pemilik Warung Ballo di Pajalesang Palopo Ditangkap
PALOPO, TEKAPE.co – Unit Reskrim Polsek Wara Resor Palopo menangkap pelaku penganiayaan di warung ballo di jalan Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Palopo, Kamis 20 Januari 2022.
Pelaku adalah Iwan alias Badi (47) pemilik warung ballo. Sementara korban bernama Guntur (35) warga jalan Yogi S Memet, Kelurahan Cendana, Kecamatan Cendana.
Penganiayaan itu berawal saat korban mendatangi warung ballo milik pelaku. Saat masuk ke dalam warung, tiba-tiba pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tangan.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar pada mata sebelah kiri, luka lecet pada kaki sebelah kiri. luka memar pada leher, luka lecet pada bibir bagian bawah dan kepala bagian belakang bengkak.
“Setelah menerima laporan korban, kami kemudian melakukan penangkapan,” ujar Panit 1 Reskrim Polsek Wara, Iptu Akbar.
Pelaku, lanjut Akbar, mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban. (rindu)
Tinggalkan Balasan