Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Gubernur Sulsel Laporkan Pelaku Penyerobot Lahan Al Markaz Al Islami

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil di acara Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan yang disertai penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan penandatanganan nota kesepakatan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil di Hotel Rinra, Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 5 Januari 2021. (foto: ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan tidak main-main dengan mafia tanah.

Orang nomor satu di Sulsel saat ini telah menempuh jalur hukum karena mengambil alih tanah pemerintah.

Salah satu yang telah diproses adalah pelaku penyerobot lahan Al Markaz Al Islami.

Pemprov Sulsel langsung melaporkan pelaku setelah memang kasasi.

“Sudah beberapa kita laporkan, seperti Al Markaz kita sudah menang kasasi tapi kita laporkan lagi,” kata Adi Sudirman, Rabu 5 Januari 2022.

Menurut Andi Sudirman, mafia tanah ini sudah dilaporkan sebelum Pemprov menang kasasi atas kasus sengketa di tanah Masjid Al Markaz.

“Beberapa, karena itukan masalah termasuk merugikan negara jadi kita tetap proses, kalau mereka tidak mau kasi ke kita, kita proses! Kita tetap berjalan,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov Sulsel berhasil mempertahankan asetnya setelah menang kasasi di Mahkamah Agung.

Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan salah satu aset yang berhasil dipertahankan adalah tanah di Al Markaz Al Islami. (Ridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini