Ini Pria yang Ditetapkan Jadi DPO ‘Penikmat’ Anak di Bawah Umur dan Dicari Polisi Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman mengumumkan daftar pencarian orang (DPO) secara terang-terangan bernama Jhon Tikara.
Pria kelahiran Palopo, 8 Oktober 1973 itu disebut sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana prostitusi anak di bawah umur.
Adapun ciri-ciri tersangka memiliki tinggi badan 170 sentimeter, rambut hitam dan dan kulit sawo matang.
“Kami telah menyebarluaskan foto tersangka,” kata Yusuf Usman saat Press Release Penanganan Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2021 di ruang lobby Polres Palopo, Kamis 30 Desember 2021.
Oknum mantan calon legislatif (caleg) di Palopo ini menjadi DPO yang dikeluarkan oleh Penyidik Satreskrim Polres Palopo beberapa bulan lalu.
Jhon Tikara ditetapkan sebagai tersangka ‘penikmat’ anak di bawah umur berdasarkan keterangan dari MIP (21) sebagai mucikari dan korban sendiri yakni Y (13).
Sebelumnya, kasus perdagangan anak di bawah umur terbongkar setelah keluarga korban SI melaporkan MIP pada 23 Januari 2021 lalu karena telah menjual korban ke Jhon Tikara.
Dari pengakuan kerabat korban Y, SI, menjelaskan, jika Y telah dijual ke om-om oleh MIP sebanyak 7 kali. 6 diantaranya ‘dicicipi’ Jhon Tikara. (man)
Tinggalkan Balasan