Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Satu-satunya di Sultra, Konawe Utara Masuk Kategori Level 1 PPKM

Bupati Konawe Utara, Ruksamin. (hms/pemkab konut)

KONAWE UTARA, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), terus berupaya memutus mata rantai Covid-19.

Upaya yang konsisten itu akhirnya membuahkan hasil. Mendagri telah menetapkan Konut sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sutra) masuk kategori PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) pada level 1.

Daerah berjuluk Bumi Oheo itu, menjadi satu-satunya daerah di Sultra yang berkategori PPKM level I dalam pengendalian penyebaran COVID-19.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) intruksi Mendagri nomor 58 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, 2 dan 1.

SE tersebut ditandatangan oleh Mendagri RI Tito Karnavian, Senin (8/11).

Bupati Konawe Utara, Ruksamin, mengatakan, pencapaian ini merupakan buah kerjasama pemerintah dan masyarakat, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Alhamndulillah, terimakasih kepada semua stakeholder yang telah turut andil bersinergi memerangi wabah corona,” kata Ruksamin, kepada wartawan, Rabu (10/11).

Meski telah mencapai PPKM level, ia mengimbau kepada masyarakat dan seluruh komponen pemerintah Konut, agar tetap menjaga kedisplinan menerapkan protokol kesehatan.

“Kita tidak boleh jumawa dengan pencapaian yang ada. Karena pandemik Corona masih mengintai. Jadi, tetap waspada dengan disiplin menerapkan prokes,” pesan Bupati dua periode itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini