DPRD Palopo Tetapkan Rapenda Riparda Jadi Perda
PALOPO, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo menggelar rapat paripurna. Di ruang rapat paripurna DPRD Palopo, Senin 18 Oktober 2021.
Rapat tersebut membahas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Nurhaenih didampingi Wakil ketua I DPRD Kota Palopo Abdul Salam dan Walikota Palopo, HM Judas Amir.
Dalam sambutannya, Walikota Palopo H.M Judas Amir, menyampaikan berterima kasih kepada ketua DPRD dan semua anggota DPRD Kota Palopo atas terealisasinya Ranperda menjadi Perda yang menjadi agenda penetapan pada rapat tersebut.
“Kita menetapkan sebuah Perda untuk kepentingan masyarakat kita, kita patut bersyukur kepada Allah S.W.T dengan penetapan rancangan ini mendapat dukungan dari teman-teman anggota Dewan, saya berharap agar semua jajaran pemerintahan untuk selalu taat dan mau bekerja berdasarkan tugas masing-masing dengan penuh tanggung jawab,” terangnya.
Judas Amir juga mengatakan, Perda merupakan kekuatan tertinggi kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah.
Sementara itu Ketua DPRD kota Palopo, Nurhaenih, mengatakan setelah melalui semua proses sebagaimana diatur dalam tata cara penyusunan undang-undang Ranperda, Penetapan rancangan yang telah ditetapkan yang menjadi peraturan daerah benar-benar dilaksanakan secara baik dan tentunya profesional.
“Ranperda yang telah disepakati masing-masing anggota Dewan menyetujui penetapan ini. Ranperda yang dibahas untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda),” ujarnya.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan oleh Walikota Palopo dan Ketua DPRD Kota Palopo di akhir rapat. (*)
Tinggalkan Balasan