MUI Sulsel Haramkan Game Online Higgs Domino
MAKASSAR, TEKAPE.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebut Game online Higgs Domino haram.
Hal itu disampaikan Komisi Dakwah MUI Sulsel Firdaus Muhammad pada Sabtu 9 Oktober 2021.
Menurutnya, ada unsur haram karena ada perjudian. Ia juga mengatakan nama game tersebut mengandung judi.
“Namanya saja Domino, yang artinya mengadu keberuntungan. Ada pembelian chip, sudah ada perputaran uang,” terang Firdaus.
Firdaus menyebut, desakan membeli chip menghalalkan segala.
Pada umumnya, hal ini hanya sebagai game biasa. Sebab mudah didownload dan dimainkan dan tanpa sadar menjadi candu.
MUI Sulsel mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan games tersebut karena masuk unsur judi atau sama halnya bermain judi.
“Game ini haram, titik. Tidak ada lagi perdebatan di dalamnya,” tegas Firdaus.
“Permainan judi ini, hanya peralihan media dari offline ke online dalam bentuk game online,” imbuhnya. (*)
Tinggalkan Balasan