Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Peringatan Hantaru ke-61, BPN Aceh Singkil Berikan Penghargaan Kepada 5 Pegawainya

ACEH SINGKIL, TEKAPE.co – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Aceh Singkil, yang saat ini dinakhodai Muhammad Reza ST MSi, memberikan penghargaan kepada sejumlah pegawai teladan di lingkungan Kantor BPN Aceh Singkil.

Pemberian penghargaan itu sebagai upaya memicu meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan memotivasi kinerja pegawai.

Pemberian sertifikat penghargaan (reward) kepada lima pegawai Badan Pertanahan itu, langsung diserahkan Kepala BPN Aceh Singkil, Muhammad Reza, dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke – 61, di halaman Kantor BPN setempat, Jum’at, 24 September 2021.

Dikatakannya, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan motivasi pegawainya untuk terus meningkatkan kinerja, dalam menyelenggarakan layanan prima kepada masyarakat, serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggungjawab.

Sehingga para pegawai BPN baik yang PNS ataupun Non PNS dapat lebih semangat, dalam mengemban tugas yang diembannya.

“Semoga dengan adanya penghargaan ini bisa memacu para pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam untuk lebih giat dan memberikan Pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” harapnya.

Selain memberikan reward kepada sejumlah pegawai BPN, dalam peringatan Hantaru ke-61 tersebut, juga diisi dengan Penyerahan Sertifikat Hak Pakai, Hak Wakaf, dan Hak Milik PTSL.

Dalam upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke- 61 tingkat Kabupaten Aceh Singkil tersebut langsung dipimpin oleh Bupati setempat, Dulmusrid.

Bupati Aceh Singkil dalam sambutannya saat menyampaikan pidato Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional) mengatakan, dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) tahun 2021 ini, mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui pelayanan tata ruang dan pertahanan yang profesional”.

Hal tersebut, bermaksud melaksanakan Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.

Hadir dalam peringatan Hantaru tersebut, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, unsur Forkopimda, Kepala SKPK setempat, serta undangan lainnya. (wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini