Wali Kota Serahkan Ranperda APBDP 2017, Target Pendapatan Palopo Meningkat Jadi Rp966 M
PALOPO, TEKAPE.co – Walikota Palopo, HM Judas Amir menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2017 pada rapat paripurna DPRD Palopo, di ruang paripurna DPRD Palopo, Selasa 19 September 2017.
Judas, dalam sambutannya, menyampaikan secara umum perubahan APBD tahun anggaran 2017 bahwa pada sektor pendapatan daerah, direncanakan adanya perubahan target pendapatan yang semula ditargetkan sebesar Rp869.050.245.200 bertambah menjadi Rp966.422.461.452 atau terjadi peningkatan sebesar Rp97.372.216.252 atau setara dengan 11,20 persen.
Kata Judas, peningkatan pendapatan daerah antara lain disebabkan karena adanya pendapatan dana BOS SD dan SMP, pendapatan penyelesaian DAK fisik 2016 dan optimalisasi dari beberapa pendapatan daerah dengan memperhatikan realisasi semester pertama dan aturan yang ada.
Pada bagian belanja daerah, lanjut Judas, seiring dengan adanya penyesuaian target pada bagian pendapatan daerah dan penyesuaian hak keuangan pimpinan dan anggota dewan, maka secara langsung akan mempengaruhi alokasi rencana belanja daerah baik pada belanja langsung maupun tidak langsung, sehingga secara kumulatif terjadi penyesuaian rencana alokasi belanja daerah yang semula dialokasikan sebesar Rp934.179.762.540, setelah perubahan peningkat menjadi Rp1.017.231.213.344.
“Peningkatan jumlah belanja diarahkan untuk penyelesaian DAK fisik 2016, kegiatan peningkatan jalan serta pembangunan sarana dan prasarana pemerintah dalam rangka menunjang kegiatan pemerintahan serta penyesuaian hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Palopo,” kata Judas.
Usai menyampaikan sambutan, Judas Amir menyerahkan secara simbolis draf rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2017 kepada ketua DPRD Palopo, Harisal A Latief.
Harisal yang menerima rancangan tersebut mengatakan akan membahas lebih lanjut apa yang telah diserahkan Walikota. (hms)
Tinggalkan Balasan